Virus Corona di Sidoarjo
Jam Malam kembali Diterapkan di Sidoarjo, Seluruh Aktivitas Masyarakat Berakhir Pukul 22.00 WIB
Aturan jam malam kembali diberlakukan di Sidoarjo. Semua aktivitas di pusat perbelanjaan, restoran, café, minimarket berhenti pukul 22.00 WIB.
Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SIDOARJO – Aturan jam malam kembali diberlakukan di Sidoarjo.
Semua aktivitas di pusat perbelanjaan, restoran, café, minimarket dan sebagainya harus sudah berhenti pada pukul 22.00 WIB.
Ini menyusul kembali meninkatnya penyebaran covid-19 di Kota Delta. Sehingga pemerintah merasa perlu untuk melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat, dengan alasan untuk menekan penyebaran covid-19.
Berdasar Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, tertanggal 22 Juni 2021, ada beberapa aturan yang mulai diberlakukan.
Antara lain, belajar belajar tatap muka ditunda dan tetap menggunakan metode belajar online.
Pada poin kedua, disebutkan bahwa aktivitas ekonomi dibatasi sampai pukul 22.00 WIB. Ketiga, kegiatan keagamaan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan.
Keempat, semua pihak diminta untuk semaksimal mungkin menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Kelima, mengoptimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) di desa atau kelurahan.
Keeman, melibatkan pranata sosial di tingkat bawah seperti PKK, Karang Taruna, posyandu, RT/RW dan sebagainya dalam penerapan protokol kesehatan.
Dalam surat edaran itu, di item ketujuh juga menyebut, mendorong masyarakat untuk agar berpartisipasi aktif untuk melaksanakan vaksin di tempat-tempat yang disediakan.
Kedelapan, perangkat daerah teknis diminta agar menindaklanjuti substansi surat edaran ini sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Ya, surat edarannya sudah terbit. Sehingga pemberlakuan jam malam dan beberapa pembatasan kegiatan masyarakat mulai diterapkan kembali untuk menekan penyebaran covid-19,” kata Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, Rabu (23/6/2021).
Pihaknya berharap agar masyarakat bisa menyesuaikan diri, menaati aturan yang sudah ada. Toh semua itu disebutnya demi kepentingan bersama. Menjaga kesehatan semua masyarakat Sidoarjo dari covid-19 yang kembali merebak.
“Seluruh elemen masyarakat seharusnya sudah menerapkan dan menindak lanjuti edaran yang kami keluarkan terkait pengetatan PPKM Mikro di ranah RT/RW ini. Termasuk pemberlakuan jam malam dan sebagainya," lanjut Subandi.
Ketua DPC PKB Sidoarjo itu juga mengungkapkan bahwa penyebaran covid-19 di Sidoarjo saat ini memang sudah menghawatirkan. Bahkan, dia juga menyebut bahwa varian virus delta pun sudah masuk ke Sidoarjo.
“Laporan yang kami terima, kemarin sudah ada sepuluh orang yang meninggal dan terjangkiti varian baru tersebut.
Oleh karenanya kami minta masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan agar tidak terpapar covid-19,” pesannya.