Berita Tuban

Rapat Paripurna Ditunda Gara-gara Bupati dan Wabup Tuban Tak Hadir, Ketua DPRD Ingatkan Sinergitas

Rapat paripurna perdana bagi Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Tuban, Riyadi gagal digelar

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Anggota DPRD keluar ruangan setelah rapat paripurna ditunda, karena Bupati dan Wakil Bupati Tuban tidak hadir, Selasa (22/6/2021). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi memberikan pernyataan atas ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati saat rapat paripurna yang dilaksanakan pada Selasa (22/6/2021).

Rapat paripurna perdana bagi Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Tuban, Riyadi sedianya membahas 10 Raperda.

Namun sayang, rapat paripurna tidak berlanjut karena Lindra-Riyadi tidak hadir.

Ia pun mengingatkan pentingnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan daerah.

"Eksekutif dan legislatif harus bisa berjalan dengan baik," kata Miyadi seusai menutup rapat paripurna.

Pria yang juga sebagai Ketua DPC PKB itu menjelaskan, DPRD dan Eksekutif ibarat pasangan suami istri.

Untuk itu ia berharap bisa menjalankan sinergitas dengan baik demi Tuban ke depan.

Bahkan, tokoh PKB itu juga membuka diri secara penuh kepada eksekutif atas segala persoalan, agar bisa diselesaikan bersama.

"Tidak ada kebuntuan informasi, karena memang mendadak, Bupati dan Wabup baru dua hari kemarin dilantik. Untuk itu paripurna akan kami jadwalkan di Bamus 23 Juni mendatang," pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menyatakan, agenda ini bukan mendadak dari sisi dewan, tapi dari sisi eksekutif yang baru kemarin dilantik tentu berbeda.

Menurutnya, Bupati dan Wabup belum bisa hadir, karena mungkin ada agenda lain. Namun saat ini keduanya berada di Tuban.

"Kami akan kordinasi penjadwalan ulang tentang paripurna berikutnya, agar bisa dihadiri Bupati dan Wakil Bupati," beber Sekda.

Adapun paripurna kali ini pertama, membahas penyampaian kesimpulan pansus I,II,III dan IV tentang 10 Raperda.

Kedua, pandangan akhir fraksi DPRD tentang 6 Raperda eksekutif. Ketiga, pendapat akhir kepala daerah tentang 4 Raperda inisiatif DPRD.

Keempat, persetujuan bersama Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan retribusi klas pada RSUD Dr R Koesma Kabupaten Tuban dan Raperda tentang penyelenggaraan dan retribusi rumah potong hewan.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved