Berita Surabaya
3 Alasan Pendemo Asal Madura Tolak Pos Penyekatan Suramadu dan Geruduk Balai Kota Surabaya
Ada tiga alasan pendemo asal Madura menolak adanya pos penyekatan Suramadu kemudian mereka berduyun-duyun menggeruduk Balai Kota Surabaya, Senin.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Ada tiga alasan pendemo asal Madura menolak adanya pos penyekatan Suramadu kemudian mereka berduyun-duyun menggeruduk Balai Kota Surabaya, Senin (21/6/2021).
Di Balai Kota Surabaya itu, mereka ditemui langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau akrab dipanggil Cak Eri.
Di hadapan Wali Kota baru Surabaya itu, mereka mengungkapkan tiga alasan melakukan deonstrasi dan menggereduk Balai Kota Surabaya.
Perwakilan pendemo, Musfiqul Khoir mengungkapkan alasan tersebut. Pertama, menurut Musfiqul, dengan semakin sering mengikuti tes swab Antigen di pos penyekatan Suramadu, ia khawatir rongga hidung warga bisa luka.
"Kami khawatir ada warga infeksi. Sebab, bukan tak mungkin setiap hari mengikuti swab antigen," katanya.
Kedua, lokasi isolasi bagi warga yang dinyatakan positif Covid-19 dinilai kurang laik. Baik petugas maupun fasilitas yang disiapkan dianggap tak mematuhi Prokes.
"Gedung Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS), misalnya, seharusnya Prokesnya bisa ditingkatkan sebab ini sudah ada anggarannya. Kalau fasilitas tidak memenuhi, jangan-jangan anggarannya dipakai untuk yang lain," katanya.
Ketuga, ia juga menyoal alasan Pemkot Surabaya menyekat pendatang dari Madura.
Ini disebabkan dengan masifnya penularan di sejumlah kecamatan di Bangkalan.

Dari tingginya penularan tersebut, mengakibatkan empat kecamatan di Bangkalan masuk zona merah: Kecamatan Bangkalan, Arosbaya, Geger, dan Klampis.
"Bangkalan punya 18 kecamatan dan hanya 4 kecamatan yang di zona merah," katanya.
"Namun, kenapa yang harus menanggung akibatnya masyarakat se-Bangkalan? Bahkan, penduduk di tiga kabupaten lainnya juga ikut terimbas?," katanya.
Dibanding melakukan swab massal di pintu keluar jembatan Suramadu, pendemo meminta Pemkot membantu Pemkab Bangkalan melakukan pendekatan lain.
Yakni, dengan melaksanakan pembatasan di masing-masing kecamatan yang masuk zona merah tersebut.
"Kalau memang ingin membantu warga Bangkalan, silakan Pemkot Surabaya datang dan swab warga di empat kecamatan ini. Per-KK (Kepala Keluarga) pun kami bantu," tegas pendemo berapi-api.
Dari hasil swab tersebut, dilanjutkan tracing. Sehingga, penularan bisa lebih efektif dicegah.
Tanggapan Wali Kota Surabaya

Persoalan ini pun satu persatu dijawab Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Persoalan tempat isolasi mandiri, menurut Eri, menjadi kewenangan Pemrov Jatim.
"Gedung itu miliknya Pemprov. Namun, masukan ini tentu akan kami sampaikan, pasti," katanya.
Terkait tenaga medis yang membantu pemeriksaan pun dipastikan merupakan ahli.
Sehingga, bisa meminimalkan dampak negatif kepada pasien.
Terkait langkah antisipasi lain di luar penyekatan, pihaknya akan berkoordinasi dengan satgas di level provinsi maupun dengan Kabupaten/kota lain.
Pemkot Surabaya tak bisa bergerak sendiri.
Cak Eri Cahyadi mencontohkan hasil koordinasi pihaknya dengan Pemkab Bangkalan.
Misalnya, pemberlakuan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemkab Bangkalan juga berlaku di Surabaya.
Bagi warga dari Bangkalan yang telah membawa SIKM, tak perlu pemeriksaan Swab di gerbang Suramadu.
"Kami usulkan kepada Pak Bupati (Bangkalan) dan Alhamdulillah, Pak Bupati mau mengeluarkan SIKM," katanya.
Pihaknya menyerahkan mekanisme pemberian SIKM kepada Pemkab Bangkalan.
Di luar hal tersebut, pihaknya masih menunggu arahan dari Satgas pencegahan di level Provinsi.
Untuk diketahui, sejumlah massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Madura Bersatu mendatangi Balai Kota Surabaya, Senin (21/6/2021).
Mereka meminta Pemkot Surabaya menghentikan pelaksanaan swab test massal di pintu keluar Suramadu.
Pengunjuk rasa ini berasal dari sejumlah kawasan di Madura.
Setelah berkumpul di Bangkalan, mereka menuju Surabaya dengan melakukan konvoi.
Konvoi juga melintas di Jembatan Suramadu.
Dengan membawa mobil komando dan sejumlah baliho berisikan tuntutan, mereka menuju Balai Kota Surabaya.
Baca berita Surabaya lainnya di SURYA.co.id