Berita Entertainment

Biodata Rezky Aditya, Suami Citra Kirana yang Digugat Wanita Inisial W Soal Pengakuan Anak

Berikut ini biodata Rezky Aditya yang ramai disorot setelah dituding memiliki anak dari wanita berinisial W. Ia digugat oleh W terkait pengakuan anak.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Instagram
Citra Kirana dan Rezky Aditya 

SURYA.CO.ID - Berikut ini biodata Rezky Aditya yang ramai disorot setelah dituding memiliki anak dari wanita berinisial W.

Tudingan ini mencuat lantaran W akan menggugat suami Citra Kirana itu terkait pengakuan anak, nafkah, dan dugaan perbuatan melawan hukum.

Kuasa hukum W, Ferry Aswan mengatakan bahwa kliennya tak menuntut banyak hal. 

Ia hanya ingin anaknya diakui oleh Rezky Aditya.

Untuk membuktikan hal tersebut, W bahkan bersedia melakukan tes DNA.

"Yang diperjuangkan klien saya adalah untuk masa depan anak. Ya otomatis nafkah anaknya ya. Hanya itu tidak lebih dari itu," kata Ferry Aswan, dikutip dari Insert Live. 

Rezky Adhitya dan Citra Kirana menikah
Rezky Adhitya dan Citra Kirana menikah (Instagram)

"Kalau saksi banyak, saksi yang mengetahui hubungan klien saya juga banyak yang tahu. Yang kedua, bukti foto juga ada mungkin tinggal satu bukti lagi, yaitu adalah tes DNA," kata Ferry Aswan.

Lebih lanjut, Ferry Aswan menjelaskan bahwa tidak ada pernikahan resmi yang terjadi antara W dan Rezky Aditya.

"Kalau pernikahan secara resmi tidak ada. Mereka intinya berpacaran sampai mereka punya anak," bebernya. 

Tanggapan Pihak Rezky Aditya

Masih melansir dari sumber yang sama, pihak Rezky Aditya melalui kuasa hukumnya, Hendrawan Halim membantah tudingan W.

"Intinya gini, kalau dari sisi kami kan menjelaskan kepada kuasa dari saudari W itu, bahwa klien kami menolak pengakuan saudara W itu."

"Jadi, membantah semuanya," kata Hendrawan Halim.

Ia menegaskan dirinya diberi kuasa oleh Rezky Aditya untuk menjadi kuasa hukumnya dalam permasalahan mengenai pengakuan wanita berinisial W itu.

Pihak Rezky Aditya juga menjelaskan jawaban dari somasi yang sudah dilayangkan oleh kuasa hukum wanita berinisial W tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved