Berita Gresik

Tekor Biayai Hidup Pacar dan Istri Sah, Pria Gresik Kambuh Mencuri dan Nahas Sasarannya Pendekar

Gara-gara tekor biayai hidup pacar dan istri sah, Arif Rahman Hakim, warga Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah nekat mencuri. 

Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
surya/Willy Abraham
Tersangka Arif (dua dari kiri) tertunduk di Mapolsek Manyar, Jumat (18/6/2021). Pria gresik ini mencuri demi menghidupi pacar dan istri sah. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi telah mengamankan barang bukti handphone dan kabel charger milik korban. 

 
 

--

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved