4 Keutamaan Zulqaidah dan Alasan Disebut Bulan Haram
Berikut 4 keutamaan bulan Zulkaidah dan alasan disebut Bulan Haram dan bulan yang dimuliakan.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Berikut empat keutamaan bulan Zulkaidah dalam Islam
Bulan Zulkaidah merupakan bulan ke sebelas pada urutan Kalender Hijriyah (kalender Islam).
Bulan Zulkaidah disebut juga sebagai bulan haram.
Diketahui ada 4 bulan haram dalam Islam, di antaranya Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab.
Dalam sejarahnya, pada bulan Zulkaidah bangsa Arab meniadakan perang.
Baca juga: Selamat Datang Bulan Dzulqadah 1442 H yang Jatuh Pada 12 Juni 2021, Terdapat 4 Keutamaan
Berikut keutamaan bulan zulkaidah selengkapnya, salah satunya bulan haram atau bulan yang dimuliakan.
Bulan yang Dimuliakan
Dzulqa’dah adalah salah satu dari empat bulan yang dimuliakan (al-Asyhur al-Hurum).
Empat bulan haram atau empat bulan yang dimuliakan tersebut di antaranya Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Disebut Dzulqa’dah dikarenakan orang-orang Arab pada masa lalu tidak melakukan perang (qu’uud ‘anil qitaal) di bulan tersebut.
Hal ini disebutkan dalam al-Quran:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS: at-Taubah: 36)
Lebih lanjut empat Bulan Haram tersebut dijelaskan juga dalam Hadits:
"Sesungguhnya zaman ini telah berjalan (berputar), sebagaimana perjalanan awalnya ketika Allah menciptakan langit dan bumi, yang mana satu tahun ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga bulan yang (letaknya) berurutan, yaitu Dzulkaidah, Dzulhijah, dan Muharam. Kemudian Rajab yang berada di antara Jumadil (Akhir) dan Syaban." (HR Bukhari dan Muslim).
Bulan Haji
Dzulqa’dah adalah satu di antara tiga bulan haji. Selain Dzulqadah terdapat bulan Syawal dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Tidak sah ihram untuk haji pada selain waktu tersebut.
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ (البقرة: ١٩٧)
“Musim haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi (ditentukan)” (QS al-Baqarah: 197).
Rasul umroh di bulan Zulkaidah
Rasulullah Muhammad SAW tidak pernah melaksanakan umrah selain bulan Dzulqa’dah.
Sahabat Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu meriwayatkan:
اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَرْبَعَ عُمَرٍ، كُلَّهُنَّ فِي ذِي القَعْدَةِ، إِلَّا الَّتِي كَانَتْ مَعَ حَجَّتِهِ، عُمْرَةً مِنَ الحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ العَامِ المُقْبِلِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الجِعْرَانَةِ، حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ (رواه البخاري) -
Maknanya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berumrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzulqa’dah kecuali umrah yang dilaksanakan bersama haji beliau, yaitu satu umrah dari Hudaibiyah, satu umrah pada tahun berikutnya, satu umrah dari Ji’ranah ketika membagikan rampasan perang Hunain dan satu lagi umrah bersama haji” (HR al-Bukhari).
Disebut dalam Firman Allah SWT
Dzulqa’dah adalah 30 malam yang disebutkan oleh Allah:
وَوَاعَدْنَا مُوسَى ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً، وَقَالَ مُوسَى لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ (سورة الأعراف: ١٤٢)
Maknanya: “Dan Kami telah menjanjikan kepada Musa untuk memberikan kepadanya kitab Taurat setelah berlalu tiga puluh malam (bulan Dzulqa’dah), dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh malam lagi (sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya menjadi empat puluh malam. Dan Musa berkata kepada saudaranya, yaitu Harun, “Gantikanlah aku dalam memimpin kaumku, dan perbaikilah dirimu dan kaummu, dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS al-A’raf: 142)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/panduan-ibadah-ramadhan-saat-wabah-corona-dari-kemenag-anjuran-buka-puasa-hingga-salat-tarawih.jpg)