Berita Surabaya

Pria Trenggalek Ajak Gadis Kediri ke Kota Surabaya, Dijanjikan Pekerjaan Nyatanya Malah Lakukan Ini

Sekitar bulan Mei, Dedi meminta FN untuk datang ke Kota Surabaya dengan dijanjikan pekerjaan dan diberi motor.

Foto Istimewa dan surya.co.id/ahmad zaimul haq
Tersangka saat di Mapolrestabes Surabaya (kanan) dan Foto Ilustrasi (kiri) 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Nasib naas dialami FN (14), remaja perempuan asal Kediri yang disetubuhi pemuda yang baru dikenalnya lewat media sosial Facebook

Mulanya, FN berkenalan dengan tersangka bernama Dedi (21) asal Trenggalek, Jawa Timur, dilanjut saling berbalas pesan dan bertukar nomor telepon.

Setidaknya proses perkenalan itu berjalan hampir setahun dan dengan bujuk rayu, Dedi berhasil mengambil hati FN.

Sekitar bulan Mei, Dedi meminta FN untuk datang ke Kota Surabaya dengan dijanjikan pekerjaan dan diberi motor.

Sesampainya di Surabaya, FN kemudian dijemput Dedi di Terminal Bungurasih.

Dari sana, Dedi mengajak keliling FN untuk sekedar mencari tempat tinggal.

Sesampainya di Rungkut, Dedi meminta FN untuk tinggal di hotel untuk sementara waktu.

"Di sana tersangka mengajak korban ke hotel untuk tinggal. Ternyata tinggal berdua sambil dibujuk rayu, dijanjikan pekerjaan," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Qomar, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Jetsky Bermesin Motor Ala Warga Pamekasan, Berawal Coba-coba di Tengah Pandemi Covid-19

Akhirnya, FN tinggal bersama dengan tersangka selama 17 hari tanpa kejelasan akan pekerjaan yang dijanjikan.

Bahkan, uang saku milik FN dan handphonenya terpaksa dijual untuk memenuhi biaya sewa hotel dan makan.

Tak hanya itu, FN juga diajak berhubungan suami istri berulang kali oleh Dedi.

"Mereka kehabisan uang. Sampai tersangka menggadaikan motornya dan menjual handphonenya untuk bertahan hidup," tambahnya.

Terungkapnya kasus itu bermula saat Dedi mengantarkan FN pulang ke rumahnya.

Ternyata, orang tua FN sempat melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek setempat.

Dari sana, FN dan Dedi dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan.

"Hasilnya memang ketika diinterogasi, korban mengaku jika disetubuhi berkali-kali selama 17 hari oleh tersangka. Dari polsek Ngadiluwih kemudian diserahkan ke kami karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," imbuhnya.

Saat ini, Dedi akhirnya mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA BERITA SURABAYA LAINNYA

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved