Penanganan Covid

Update Virus Corona Surabaya Rabu 9 Juni 2021: Kabur dari Test COVID-19, KTP Bisa Diblokir

Simak Update Virus Corona Surabaya hari ini, konsekuensi kabur saat test swab KTP disita petugas, Rabu (9/6/2021).

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Infocovid19.jatimprov.go.id
Update Virus Corona Surabaya 9 Juni 2021 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id, - Simak Update Virus Corona Surabaya hari ini, konsekuensi kabur saat test swab KTP (Kartu Tanda Penduduk) diblokir petugas, Rabu (9/6/2021).

Penanganan Covid-19 di Surabaya masih digencarkan hingga hari ini. 

Pembatasan mobilitas di perbatasan Surabaya-Madura (Suramadu) terus dilakukan petugas.

Penyekatan yang ada di Suramadu juga menyediakan swab test massal atau rapid test antigen untuk tracing COVID-19.

Adapun, warga yang kabur bisa ditindak dengan penyitaan KTP.

Update Virus Corona Surabaya 9 Juni 2021
Update Virus Corona Surabaya 9 Juni 2021 (Infocovid19.jatimprov.go.id)

Tak hanya itu, petugas juga bisa melakukan pemblokiran.

Informasi selangkapnya dapat disimak usai Update Virus Corona Surabaya, Rabu (9/6/2021).

1. Update Virus Corona di Surabaya

Konfirmasi : 24304 (+30)

Aktif : 152 (3)

Sembuh : 22776 (+26)

Meninggal : 1376 (+1)

2. Update Virus Corona di Jatim

Konfirmasi : 157417 (+401)

Aktif : 2145 (+145)

Sembuh : 143619 (+223)

Meninggal : 11653 (+33)

KONFIRMASI BARU (+401)

+80 KAB. BANGKALAN, +30 KOTA SURABAYA, +25 KAB. MADIUN, +20 KAB. NGAWI, +18 KAB. MAGETAN, +16 KAB. PONOROGO, +15 KAB. BLITAR, +14 KAB. KEDIRI, +14 KOTA MALANG, +13 KAB. TRENGGALEK, +13 KOTA MADIUN, +12 KAB. TUBAN, +11 KAB. PACITAN, +11 KAB. GRESIK, +11 KAB. SUMENEP, +10 KAB. MALANG, +10 KAB. SIDOARJO, +10 KAB. LAMONGAN, +9 KAB. BOJONEGORO, +7 KAB. BONDOWOSO, +6 KOTA BLITAR, +6 KAB. MOJOKERTO, +5 KAB. TULUNGAGUNG, +5 KOTA MOJOKERTO, +4 KAB. PASURUAN, +4 KAB. NGANJUK, +3 KAB. JOMBANG, +3 KAB. SAMPANG, +3 KAB. JEMBER, +3 KAB. BANYUWANGI, +3 KOTA BATU, +2 KOTA KEDIRI, +2 KOTA PROBOLINGGO, +2 KOTA PASURUAN, +1 KAB. PROBOLINGGO,

SEMBUH BARU (+223)

+26 KOTA SURABAYA, +19 KAB. NGAWI, +18 KAB. MADIUN, +16 KAB. MAGETAN, +13 KAB. BANYUWANGI, +12 KAB. PONOROGO, +10 KAB. MALANG, +10 KAB. SIDOARJO, +9 KAB. BLITAR, +8 KAB. TRENGGALEK, +7 KAB. PACITAN, +7 KAB. GRESIK, +7 KOTA MADIUN, +6 KOTA MALANG, +6 KAB. MOJOKERTO, +5 KAB. BOJONEGORO, +5 KAB. JOMBANG, +5 KAB. KEDIRI, +4 KAB. LAMONGAN, +4 KAB. TULUNGAGUNG, +4 KOTA MOJOKERTO, +3 KOTA BLITAR, +3 KAB. PASURUAN, +3 KAB. TUBAN, +3 KAB. NGANJUK, +2 KAB. BONDOWOSO, +2 KOTA PROBOLINGGO, +2 KOTA BATU, +1 KOTA KEDIRI, +1 KAB. SITUBONDO, +1 KAB. JEMBER, +1 KAB. PAMEKASAN,

41 KTP Disita Satpol PP Akibat Kabur dari Test COVID-19

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan sedikitnya 41 Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pengendara nakal yang kabur dari tes kesehatan rapid test antigen di pintu gerbang sisi Surabaya, Jembatan Suramadu.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari temuan petugas tenaga kesehatan (Nakes) yang berjaga di posko kesehatan sejak tiga hari lalu, tepatnya Sabtu (5/6/2021), hingga Senin (7/6/2021).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengungkapkan, jumlah tersebut belum termasuk dengan temuan anggotanya, Selasa (8/6/2021). Bisa jadi, jumlahnya makin bertambah.

Temuan dugaan ada pengendara yang bandel dengan mengabaikan tahapan tes kesehatan; rapid test antigen tersebut, diketahui dari kesulitan para nakes ketika memanggil nama dari si pemilik KTP saat proses tes kesehatan dimulai.

Si pemilik KTP tak kunjung tiba atau menghampiri meja pelayanan rapid test antigen di dalam posko.

Sehingga kuat dugaan, si pemilik KTP tersebut mangkir dari kewajibannya menjalani tes kesehatan sebagai antisipasi penularan Covid-19.

"Ternyata hasil warga yang kedapatan atau ada KTP yang tidak diambil, artinya tidak melakukan swab," katanya di lokasi, Selasa (8/6/2021).

Entah apa pun dalihnya, ungkap Eddy, perilaku mangkir semacam itu tidak bisa dibenarkan.

Apalagi dalam situasi kedaruratan pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Ia mengaku belum bisa memastikan, apa sebab dari para pemilik KTP yang terbilang bandel sehingga memiliki keputusan sepihak dengan melarikan diri, dan meninggalkan KTP-nya.

"Kami belum bisa mengidentifikasi. Namun sampai dengan kemarin, dari kantor satpol pp, KTP nya ada sekitar 41 KTP. Sekarang ada di Kantor Satpol PP," ungkapnya.

Mengira cara curang tersebut dapat dengan mudah dilakukan menghindari tes kesehatan antisipasi Covid-19.

KTP Surabaya Bisa Diblokir

Eddy mengaku memiliki siasat cara agar si pemilik KTP tersebut jera atas perbuatannya.

Yakni, semua KTP yang disita pihaknya, akan dilakukan pemblokiran database sementara di bagian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Artinya, si pemilik KTP tidak akan bisa membuat KTP baru atau pengganti, meskipun dengan klaim bahwa KTP tersebut hilang.

"Kalau KTP Surabaya, akan kami pemblokiran, Dispenduk, ketika mereka hendak memperpanjang KTP dengan alasan kehilangan di kepolisian itu tidak bisa," tuturnya.

Dan siasat sanksi semacam itu tak hanya diberlakukan di Dispendukcapil Kota Surabaya, namun semua kabupaten yang menjadi domisili asli si pemilik KTP tersebut.

Pihak Satpol PP Kota Surabaya akan berkoordinasi secara resmi dengan semua Dispendukcapil kabupaten lainnya, dalam menerapkan siasat sanksi tersebut.

"Termasuk KTP nya yg di luar kota, seperti Bangkalan atau Sampang atau kota lainnya, nanti akan komunikasi dengan dispenduk Surabaya untuk membuat surat kepada di Dispenduk kabupaten kota ditempat dia tinggal, untuk dia tidak bisa dilayani untuk memperpanjang KTP," jelasnya.

Lantas, bagaimana cara mengambilnya. Eddy mengungkapkan, satu-satunya cara yakni, si pemilik KTP bisa mengambilnya di Kantor Satpol PP Kota Surabaya.

Namun, jangan dikira hal tersebut bisa dikatakan mudah.

Si pemilik KTP tetap akan dilakukan tes kesehatan; rapid test antigen di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Surabaya.

"Jadi mereka yang merasa punya KTP, bisa mengambil di Satpol PP, tapi dengan catatan akan kita lakukan swab di puskesmas," pungkasnya.

Ikuti Berita Terkait Penanganan Covid-19 Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved