Berita Surabaya

Pedagang Warkop di Surabaya Minta Pemkot Hapus Jam Malam, Begini Jawaban Satgas Covid-19

Pengusaha warung kopi (Warkop) di Surabaya meminta pemerintah kota memperpanjang jam buka atau jam operasional.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Koordinator Paguyuban Warkop Surabaya, Achmad Miftachul Ulum dan Husin Ghozali saat ditemui di Surabaya, Rabu (9/6/2021). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pengusaha warung kopi (Warkop) di Surabaya meminta pemerintah kota memperpanjang jam buka atau jam operasional. Selama ini, warkop di Surabaya harus tutup pukul 22.00 WIB.

Menyuarakan hal tersebut, Paguyuban Warkop Surabaya pun menggelar pertemuan dengan Satgas pencegahan Covid-19 Surabaya, Rabu (9/6/2021).

Selain anggota paguyuban dan Pemkot Surabaya, acara ini juga dihadiri Polri, TNI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi).

"Harapan kami sederhana, kami ingin Pemkot mencabut peraturan jam malam terhadap warkop," kata Koordinator Paguyuban Warkop Surabaya, Achmad Miftachul Ulum di forum.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Ulum ini, ini merupakan bagian dari relaksasi.

"Kami sudah susah payah selama pandemi. Harapan dari pelaku warkop, jam bukanya bisa lebih lama," katanya.

Ia menerangkan, selama pandemi omzet menurun tajam. Bahkan, kurang dari 50 persen dibanding sebelum pandemi.

Selama buka di masa pandemi, Cak Ulum memastikan pihaknya mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan. Misalnya, mengurangi kapasitas pengunjung hingga menyiapkan satgas mandiri.

"Kalau biasanya bangku yang kami siapkan 15, selama pandemi kami hanya menaruh 7 bangku. Kami juga sosialisasi proses melalui pengeras suara 5 menit sekali," katanya.

Dengan menjalankan prokes ketat, pihaknya menglaim tak ada cluster penularan Covid-19 di warkop.

"Selama buka di siang hari, aman-aman saja. Kenapa tidak dilanjutkan di malam hari?," katanya.

Perwakilan paguyuban lainnya, Husin Ghozali menambahkan, ada efek ikutan yang terdampak apabila warkop bisa buka lebih lama. Di antaranya, pekerja warkop, hingga mitra usaha.

"Banyak pelaku UMKM yang menggantungkan usahanya melalui warkop. Misalnya, produsen kerupuk, gorengan hingga nasi bungkus," kata pria yang akrab disapa Cak Chong ini.

Demi menuntut ini, pihaknya siap melakukan aksi menggelar aksi jualan massal di Balai Kota.

"Kami beranggotakan 500 pedagang. Mereka siap aksi di Balai Kota," katanya.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Irvan Widyanto memberikan tanggapan. Pertemuan ini digelar untuk menjawab usulan para pedagang Warkop.

Irvan menjelaskan, bahwa Pemkot Surabaya tak bisa serta merta mengambil keputusan. Namun, diputus bersama dengan stakeholder terkait, termasuk jajaran Satgas pencegahan Covid-19 di Surabaya.

Pihaknya mengutip arahan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bahwa ekonomi Kota Pahlawan harus bisa tumbuh. Sekalipun demikian, tetap sejalan dengan menekan laju penularan.

Regulasi untuk antisipasi penularan Covid-19 di tempat keramaian pun telah dikeluarkan. Ini juga mempertimbangkan masukan satgas.

Ia juga mengingatkan, saat ini juga terjadi lonjakan kasus di beberapa daerah sekitar Surabaya, di antaranya Bangkalan.

"Pemerintah Kota diminta untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Irvan.

"Mari berpikir jangan untuk diri sendiri. Namun berpikir untuk semua. Banyak sektor yang mengalami kesulitan, semua harus menahan diri, kalau terjadi lonjakan, kita akan semakin sulit," katanya.

Perwakilan IDI Surabaya, dr Meivy Isnoviana menambahkan, bahwa situasi Surabaya saat ini belum memungkinkan untuk menghapus jam malam.

"Kalau dalam 7 pekan (49 hari) tidak ada kasus baru, waktu buka mungkin bisa ditambah. Untuk saat ini belum," katanya.

Pun demikian pula dengan perwakilan Persakmi, Estiningtyas Nugraheni. Pihaknya menekankan bahwa pembatasan bukan hanya pada Warkop, namun usaha lain yang berpotensi menimbulkan keramaian.

"Ini bukan tentang nama kegiatan, namun perilaku yang memicu masyarakat melupakan prokes. Itu yang harus dihindari. Selama ini pengusaha masih bisa buka di siang hari, itu yang mungkin bisa dimaksimalkan," katanya.

Pada akhirnya, Satgas bersepakat bahwa menghapus jam malam bagi Warkop belum bisa dilakukan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved