Berita Entertainment

Biodata Nora Alexandra Istri Jerinx SID yang Setia Temani Suami saat Dipenjara, Beda Usia 18 Tahun

Berikut biodata Nora Alexandra, istri Jerinx SID yang setia temani suami saat dipenjara.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Instagram @ncdpapl
Nora Alexandra bersama suaminya, Jerinx SID 

Penulis: Alif Nur | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.CO.ID - Berikut biodata Nora Alexandra, istri Jerinx SID yang menjadi sorotan setelah suaminya bebas dari penjara.

Nora Alexandra tetap setia menemani Jerinx SID saat dipenjara karena kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Keduanya pun harus terpisah selama 10 bulan karena Jerinx harus mendekam di balik jeruji besi.

Sekedar infromasi, Jerinx menjalani masa tahanannya di Lapas Kelas II A Kerobokan, Bali pasa Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Biodata I Wayan Arjono, Ayah Jerinx SID yang Akui Punya Darah Keluarga Pejuang, Anggota DPRD Gianyar

Selama Jerinx dipenjara, berita miring seputar rumah tangganya dengan Nora Alexandra pun banyak beredar.

Nora Alexandra sempat diminta untuk meninggalkan Jerinx oleh warganet, namun ia enggan melakukannya.

Terbukti, Nora Alexandra setia menunggu sang suami menghirup udara bebas dan menyambutnya dengan suka cita.

"Halo sayang apa kabar? Kangen dunia luar?," tanya Nora pada sang suami. 

"Kangen sama ini," jawab Jerinx sambil menciumi dang istri. 

Di berandanya, Nora juga mengungkap kegembiraannya bisa berkumpul bersama Jerinx SID lagi. 

"Selingkuh dulu ah sama suami @jrxsid, Welcome home papa," tulis Nora. 

Diwartakan sebelumnya, Jerinx SID dinyatakan bebas dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Bali pasa Selasa (8/6/2021).

Jerinx bebas murni setelah 10 bulan dipenjara dan membayar denda subsider Rp 10 juta.

Baca juga: Bocoran Ritual Jerinx SID seusai Bebas, Soal Karya, Bassist Superman is Dead: Tunggu Tanggal Mainnya

Biodata Nora Alexandra

Jerinx SID dan istrinya, Nora Alexandra Phillip
Jerinx SID dan istrinya, Nora Alexandra Phillip (Instagram @ncdpapl via Tribun Jateng)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved