Berita Situbondo
Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil di Situbondo, Uang Rp 20 Juta Amblas Digondol Maling
Aksi kriminal dengan modus pecah kaca mobil terjadi di wilayah hukum Polres Situbondo, Selasa (08/02/2021).
Penulis: Izi Hartono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Aksi kriminal dengan modus pecah kaca mobil terjadi di wilayah hukum Polres Situbondo, Selasa (08/02/2021).
Kali ini korbanya bernama Supanto, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih. Akibat aksi pencurian tersebut, uang tunai sebesar Rp 20 juta raib dibawa pelaku.
Peristiwa itu terjadi, setelah korban Supanto usai mengambil uang tunai sebesar Rp 20 juta di Bank BRI.
Setelah itu, korban dengan mengendari mobil Toyota Innova warna hitam menuju Bank Jatim untuk mencetak struk tabungan istrinya.
Korban kaget saat keluar dari bank melihat kaca mobil di bagian kanan sudah pecah dan uang yang ditinggal di dalam mobilnya juga amblas.
Sontak saja, kejadian pencurian tersebut menjadi perhatian warga yang tengah melintas di Jalan Basuki Rahmad, Situbondo. Beberapa anggota polisi dan tim identifikasi Polres Situbondo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Selanjutnya, korban dibawa ke Polres agar melaporkan kasus pencurian itu ke SPK Mapolres Situbondo.
"Saya tahunya kaca mobil sudah pecah, dan uang yang baru diambil di bank tidak ada," kata Supanto saat melapor ke SPK Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan kejadian pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut.
"Kasusnya dalam proses penyidikan anggota Reskrim," kata Sutrisno.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pencurian-modus-pecah-kaca-mobil-di-situbondo.jpg)