Berita Tulungagung
BKPSDM Tulungagung Sharing Data dengan Kemenag untuk Usulan Tambahan Formasi Guru Agama Islam
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung sepakat untuk mengusulkan tambahan formasi guru Pendidikan Agama Islam.
Penulis: David Yohanes | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | TULUNGAGUNG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung sepakat untuk mengusulkan tambahan formasi guru Pendidikan Agama Islam pada rekrutmen CASN (PPPK) tahun 2021.
Hal ini sebagai tindak lanjut keputusan audensi Komisi A DPRD Tulungagung dengan DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Tulungagung, Selasa (8/6/2021).
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Kamsiah, menyatakan segera mengusulkan tambahan formasi guru PAI ke Kemenpan RB.
"Tetapi kami perlu memvalidasi data yang ada di Dindikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) agar benar-benar akurat," terang Kamsiah.
Selain itu BKPSDM juga akan berkordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten Tulungagung.
Sebab sebelumnya baik Kantor Kemenag dan Dindikpora sama-sama punya wewenang rekrutmen guru PAI.
Karena itu Kantor Kemenag juga punya data guru PAI di Tulungagung, selain Dindikpora.
"Sepertinya dua-duanya (Dindikpora dan Kemenag) sama melepaskan kewenangan, akhirnya formasi Guru Agama Islam lepas dari perhatian," ujar Kamsiah.
Usai validasi data berdasar data dua lebaga ini, BKPSDM akan segera melakukan usulan tambahan formasi.
Hal ini untuk menjawab keluhan DPD AGPAII Kabupaten Tulungagung, karena hanya ada 14 formasi guru PAI dalam CASN (PPPK) 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/dpd-asosiasi-guru-pendidikan-agama-islam-indonesia-agpaii-tulungagung.jpg)