Biodata Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM yang Sebut Firli Bahuri dkk Rugi, Dosen Favorit USU
Berikut ini profil dan biodata Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM yang sebut FIrli Bahuri dkk rugi.
SURYA.CO.ID - Berikut ini profil dan biodata Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Firli Bahuri dkk) rugi sendiri karena tak mau hadiri undangannya.
Sebelumnya, Firli Bahuri dkk diminta memberi klarifikasi ke Komnas HAM terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status pegawai.
Namun, acara yang sedianya dilaksanakan hari ini, Selasa (8/6/2021) itu tak diindahkan Firli Bahuri dkk.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya sudah membalas surat panggilan Komnas HAM soal pemanggilan permintaan keterangan terhadap lima pimpinan KPK.
"Senin, 7 Juni 2021, pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2021).
Baca juga: Diduga Angkut Kayu Melebihi Kapasitas, Truk Terguling di Kabupaten Lumajang, Videonya Viral
Ali menyebut, pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM sebagaimana tersebut didalam ketentuan yang berlaku saat ini.
Namun, Ali menegaskan proses peralihan status pegawai KPK merupakan perintah undang-undang dan KPK telah melaksanakan UU tersebut.
"Pelaksanaan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) dilakukan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) bekerjasama dengan lembaga terkait lainnya melalui proses yang telah sesuai mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Terkait hal ini, Ahmad Taufan Damanik mengaku hanya mendengar selentingan jika pimpinan KPK tidak bisa menghadiri undangan klarifikasi terhadap semua pimpinan KPK yang sedianya akan berlangsung pada Selasa (8/6/2021) hari ini pukul 10.00 WIB.
Namun demikian, jika memang pimpinan KPK tidak bisa menghadiri undangan klarifikasi dari Komnas HAM maka yang dirugikan adalah pihak KPK sendiri.
"Risikonya tentu kita tidak bisa mendapatkan keterangan yang seimbang dari para pihak. Jadi yang akan dirugikan justru pihak KPK sendiri, karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka kan tidak kita dapatkan," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (8/6/2021).
Untuk itu, ia berharap pimpinan KPK bisa datang untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang telah didapat Komnas HAM RI dari pegawai KPK yang telah menyampaikan aduan beberapa waktu lalu.
"Maka harapan kami, datanglah berikan keterangan," kata Taufan.
Profil dan biodata Ahmad Taufan Damanik

Drs. Ahmad Taufan Damanik, M.A. lahir di Pematang Siantar, Sumatra Utara pada tanggal 29 Juni 1965.
Dia menjabat sebagai Ketua Komnas HAM periode 2017-2022.
Sebelum menjadi komisioner Komnas HAM, alumnus University of Essex ini adalah seorang dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatra Utara (1987-2016).
Selain menjadi dosen, pria yang akrab dipanggil Taufan ini juga pernah dipercaya sebagai Indonesia Representative of Child Rights to the Asean Commission on the Promotion and Protection on the rights of Women and Children (ACWC) periode 2013-2016.
Berikut Riwayat Pekerjaan dikutip dari komnasham.go.id:
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi, FISIP USU, Tahun 1987-2003
Dosen Magister Sosiologi, FISIP USU, Tahun 2015-2016
Dosen Tamu, STIKP Meda, Tahun 1992-1997
Dosen Magister Studi Pembangunan, Magister Studi Pembangunan USU, Tahun 2009-2015
Dosen Departemen Ilmu Politik, Departemen Ilum Politik FISIP USU, Tahun 2003-saat ini
Anggota Dewan Pengawas, PDAM Tirtanadi tahun 2013-saat ini
Vice Chair, Indonesia Representative For Child Rights, The ASEAN Commission on the Promotion and Protection on the Rights of Women and Children (ACWC), Tahun 2010-2013
Member Indonesia Representative for Child Rights, The ASEAN Commission on the Promotion and Protection on the Rights of Women and Children (ACWC), Tahun 2013-2016
Anggota Dewan Riset Daerah Sumut, Pemerintah Provinsi Sumut, Tahun 2013-2016
Member Indonesia Representative for Child Rights, ACWC, Tahun 2010-2016
Konsultan Evaluation Project on Andaman Refugee, Save The Children Indonesia, Tahun 2016
Konsultan Lepas Proyek Penanganan Anak Korban Konflik Berbasis Masyarakat, Save the Children Aceh, Tahun 2008
Konsultan Lepas untuk Issu Children In Armed Conflict, UNICEF, Banda Aceh, Tahun 2007
Konsultan Lepas untuk Issu Separated Children, Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh Nias, Tahun 2006
Konsultan/Koordinator Regional Projek Pengembangan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (PFPM), Bank Dunia-British Council-IGGRD-UKSW Salatiga, Tahun 2006-2007
Konsultan Lepas untuk Issu Separated Children pada anak Korban Konflik Timor Leste, Aceh dan Kalimantan, UNICEF Jakarta, Tahun 2000-2001
Tanda Jasa / Penghargaan:
Dosen Favorit Ilmu Politik, FISIP USU, Tahun 2010
Penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara, Tahun 2010
Examplary Humanitarian, Human Rights and Peace Building During Aceh in Conflict and Situation, dalam rangka The 10th Anniversary of Peach in Aceh dari Aceh Peace Forum, Tahun 2015.