Biodata Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM yang Sebut Firli Bahuri dkk Rugi, Dosen Favorit USU

Berikut ini profil dan biodata Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM yang sebut FIrli Bahuri dkk rugi.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Ketua KPK Firli Bahuri. Berikut profil dan biodata Ahmad Taufan Damanik. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini profil dan biodata Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Firli Bahuri dkk) rugi sendiri karena tak mau hadiri undangannya. 

Sebelumnya, Firli Bahuri dkk diminta memberi klarifikasi ke Komnas HAM terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status pegawai. 

Namun, acara yang sedianya dilaksanakan hari ini, Selasa (8/6/2021) itu tak diindahkan Firli Bahuri dkk. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya sudah membalas surat panggilan Komnas HAM soal pemanggilan permintaan keterangan terhadap lima pimpinan KPK.

"Senin, 7 Juni 2021, pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2021).

Baca juga: Diduga Angkut Kayu Melebihi Kapasitas, Truk Terguling di Kabupaten Lumajang, Videonya Viral

Ali menyebut, pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM sebagaimana tersebut didalam ketentuan yang berlaku saat ini.

Namun, Ali menegaskan proses peralihan status pegawai KPK merupakan perintah undang-undang dan KPK telah melaksanakan UU tersebut.

"Pelaksanaan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) dilakukan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) bekerjasama dengan lembaga terkait lainnya melalui proses yang telah sesuai mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Terkait hal ini, Ahmad Taufan Damanik mengaku hanya mendengar selentingan jika pimpinan KPK tidak bisa menghadiri undangan klarifikasi terhadap semua pimpinan KPK yang sedianya akan berlangsung pada Selasa (8/6/2021) hari ini pukul 10.00 WIB.

Namun demikian, jika memang pimpinan KPK tidak bisa menghadiri undangan klarifikasi dari Komnas HAM maka yang dirugikan adalah pihak KPK sendiri.

"Risikonya tentu kita tidak bisa mendapatkan keterangan yang seimbang dari para pihak. Jadi yang akan dirugikan justru pihak KPK sendiri, karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka kan tidak kita dapatkan," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (8/6/2021).

Untuk itu, ia berharap pimpinan KPK bisa datang untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang telah didapat Komnas HAM RI dari pegawai KPK yang telah menyampaikan aduan beberapa waktu lalu.

"Maka harapan kami, datanglah berikan keterangan," kata Taufan.

Profil dan biodata Ahmad Taufan Damanik

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tribunnews)

Drs. Ahmad Taufan Damanik, M.A. lahir di Pematang Siantar, Sumatra Utara pada tanggal 29 Juni 1965.

Dia menjabat sebagai Ketua Komnas HAM periode 2017-2022. 

Sebelum menjadi komisioner Komnas HAM, alumnus University of Essex ini adalah seorang dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatra Utara (1987-2016).

Selain menjadi dosen, pria yang akrab dipanggil Taufan ini juga pernah dipercaya sebagai Indonesia Representative of Child Rights to the Asean Commission on the Promotion and Protection on the rights of Women and Children (ACWC) periode 2013-2016.

Berikut Riwayat Pekerjaan dikutip dari komnasham.go.id: 

Dosen Departemen Ilmu Komunikasi, FISIP USU, Tahun 1987-2003

Dosen Magister Sosiologi, FISIP USU,  Tahun 2015-2016

Dosen Tamu, STIKP Meda, Tahun 1992-1997

Dosen Magister Studi Pembangunan, Magister Studi Pembangunan USU, Tahun 2009-2015

Dosen Departemen Ilmu Politik, Departemen Ilum Politik FISIP USU, Tahun 2003-saat ini

Anggota Dewan Pengawas, PDAM Tirtanadi tahun 2013-saat ini

Vice Chair, Indonesia  Representative For Child Rights, The ASEAN Commission on the Promotion and Protection on the Rights of Women and Children (ACWC), Tahun 2010-2013

Member Indonesia Representative for Child Rights, The ASEAN Commission on the Promotion and Protection on the Rights of Women and Children (ACWC), Tahun 2013-2016

Anggota Dewan Riset Daerah Sumut, Pemerintah Provinsi Sumut, Tahun 2013-2016

Member Indonesia Representative for Child Rights, ACWC, Tahun 2010-2016

Konsultan Evaluation Project on Andaman Refugee, Save The Children Indonesia, Tahun 2016

Konsultan Lepas Proyek Penanganan Anak Korban Konflik Berbasis Masyarakat, Save the Children Aceh, Tahun 2008

Konsultan Lepas untuk Issu Children In Armed Conflict, UNICEF, Banda Aceh, Tahun 2007

Konsultan Lepas untuk Issu Separated Children, Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh Nias, Tahun 2006

Konsultan/Koordinator Regional Projek Pengembangan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (PFPM), Bank Dunia-British Council-IGGRD-UKSW Salatiga, Tahun 2006-2007

Konsultan Lepas untuk Issu Separated Children pada anak Korban Konflik Timor Leste, Aceh dan Kalimantan, UNICEF Jakarta, Tahun 2000-2001

Tanda Jasa / Penghargaan:

Dosen Favorit Ilmu Politik, FISIP USU, Tahun 2010

Penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara, Tahun 2010

Examplary Humanitarian, Human Rights and Peace Building During Aceh in Conflict and Situation, dalam rangka The 10th Anniversary of Peach in Aceh dari Aceh Peace Forum, Tahun 2015.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved