Berita Mojokerto
Kekayaan 4 Pejabat yang Bersaing di Bursa Sekdakot Mojokerto
mpat pejabat Pemkot Mojokerto bersaing dalam Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) merebutkan jabatan Sekretaris Daerah
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Empat pejabat Pemkot Mojokerto bersaing dalam Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) merebutkan jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tahun 2021.
Adapun nama-nama pejabat yang akan bertarung menduduki kursi empuk jabatan Sekdakot Mojokerto yaitu, Kepala Diskominfo Gaguk Tri Prasetyo, Kepala Bappedalitbang Agung Moeljono Soebagijo, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Anang Fahruroji dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Mojokerto Novi Rahardjo.
Keempat pejabat dalam bursa Sekdakot Mojokerto itu memiliki aset kekayaan yang telah dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari-Maret 2021/ periodik 2020.
Berdasarkan data LHKPN KPK itu tercatat Novi Rahardjo memiliki aset dan kekayaan nomor satu yang paling banyak diantara peserta lain yang jumlahnya mencapai Rp.4,8 miliar.
Kekayaan Novi meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp. 3,4 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin berupa mobil sebanyak 2 unit, satu motor sport (Kawasaki Ninja) serta satu motor matic kurang lebih senilai Rp.220 juta.
Diposisi kedua ditempati Agung Moeljono Soebagijo yang memiliki jumlah seluruh kekayaan senilai Rp.1,4 miliar. Rinciannya, aset tanah dan bangunan senilai Rp.724 juta dan transportasi dua unit mobil serta dua unit motor senilai Rp.599 juta.
Ditempat ketiga bertengger Gaguk Tri Prasetyo dengan nilai kekayaan sekitar Rp.695 juta, yaitu berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp. 635 juta serta transportasi satu mobil dan satu motor senilai Rp.91,4 juta.
Sedangkan, Anang Fahruroji berada diposisi keempat dengan jumlah kekayaan mencapai Rp.611 juta yang meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp.310 juta dan transportasi dua mobil dan 2 motor senilai Rp.374 juta.
Pj.Sekdakot Mojokerto, Abd.Rachman Tuwo menjelaskan laporan LHKPN ini merupakan salah satu syarat wajib dalam seleksi administrasi Selter JPTP Sekretaris Daerah Kota Mojokerto.
"Sesuai LHKPN periodik 2020 ini merupakan harta kekayaan yang dilaporkan oleh bersangkutan pada periode Januari hingga Maret 2021," jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Muhammad Imron mengatakan empat pejabat dinyatakan lolos memenuhi syarat administrasi Selter JPTP Sekdakot
"Empat orang lolos administrasi yaitu Gaguk Tri Prasetyo, Agung Moeljono Soebagijo, Anang Fahruroji dan Novi Rahardjo," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/gedung-nusantara-pemkot-mojokerto.jpg)