CPNS 2021

Update Info Penerimaan CPNS 2021: Banyak Kesalahan Unggah Swafoto, Ini Imbauan BKN & Syarat Daftar

Berikut info penerimaan CPNS 2021, di antaranya berkaca pada kesalahan yang terjadi saat seleksi sekolah kedinasan beberapa waktu lalu. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE HUMAS PEMKOT BLITAR/SURYA.CO.ID DAVID YOHANES
ilustrasi Update Info Penerimaan CPNS 2021. Tes CPNS Kabupaten Tulungagung formasi 2019 (bawah). Sejumlah peserta mengikuti tes SKD CPNS Kota Blitar di Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri, beberapa waktu lalu (atas) 

Batas usia maksimal seleksi ini adalah 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  

CPNS atau PPPK THK-2 yang pernah mengundurkan diri saat masa percobaan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.

Syarat PPPK guru 2021

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021, berikut ini syarat pendaftaran PPPK guru.

  • Honorer THK-2 sesuai database THK-2 di BKN.
  • Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud;
  • Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud;
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud

Batas usia pelamar seleksi PPPK guru paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi adalah 59 tahun saat mendaftar. Peserta diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali. Jika tidak lolos pada kesempatan pertama, Anda masih bisa mengikuti tes kesempatan kedua dan ketiga. 

CPNS atau PPPK THK-2 yang pernah mengundurkan diri saat masa percobaan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran CPNS, PPPK guru, dan PPPK non guru tahun 2021 bisa dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved