CPNS 2021

Cara Swafoto CPNS 2021 dan PPPK non-Guru Anti Gagal, Ini Dampaknya Jika Tak Sesuai Aturan

Begini cara swafoto untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) non-guru dijamin anti gagal. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
TWITTER/EDITED BY: SURYA.CO.ID
Cara Swafoto CPNS 2021 dan PPPK non-Guru 

SURYA.CO.ID - Begini cara swafoto untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) non-guru dijamin anti gagal. 

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) melalui akun Twitter resmi memberikan imbauan kepada calon pelamar CPNS 2021 agar memperhatikan dokumen yang akan diunggah. 

Satu di antaranya adalah dokumen foto. 

Berkaca dari kejadian peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) sekolah kedinasan yang unggahan dokumen fotonya tak terbaca oleh face recognition (FR) saat melakukan tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT).

Ini dikarenakan foto yang diunggah itu pose seluruh badan sehingga tak terbaca FR.

Melansir dari Kompas 'Seperti Ini Pose Foto untuk SKD CPNS agar Tak Gagal Terdeteksi Face Recognition'

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono, mengatakan, pelamar CPNS 2021 dan PPPKnon-Guru harus memperhatikan dokumen foto yang diunggah.

Pelamar tak perlu mengunggah foto seluruh tubuh, tetapi foto yang menunjukkan seluruh wajah.

“Full face saja, jangan full body,” kata Paryono.

Menurut dia, dokumen foto yang diunggah seperti foto di ijazah.

Melansir situs sscasn.bkn.go.id, dokumen pas foto yang diunggah saat pendaftaran, berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200kb bertipe jpeg/jpg.

Jika melebihi ukuran maksimal dan tidak bertipe sesuai persyaratan, maka otomatis sistem akan menolaknya.

Berikut contoh cara swafoto CPNS 2021 dan PPPK non-guru yang benar

contoh swafoto CPNS 2021 dan PPPK non guru yang benar
contoh swafoto CPNS 2021 dan PPPK non guru yang benar (Twitter BKN)

Fitur face recognition

Sekedar info, seleksi rekrutmen CPNS 2021, BKN menambahkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved