Berita Gresik
Ribuan Buruh Pabrik New Era Gresik kembali Turun Jalan, Tagih Gaji 4 Bulan dan THR Belum Dibayar
Ribuan buruh pabrik alas kaki 'New Era' melakukan aksi menuntut gaji selama empat bulan dan THR segera dibayar.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK - Akses Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas mandeg selama sekitar satu jam.
Ribuan buruh pabrik alas kaki 'New Era' melakukan aksi menuntut gaji selama empat bulan segera dibayar.
Gaji sebesar Rp 3.800.000 itu ditunggak sejak awal tahun selama empat bulan lalu.
Kemudian sejak 8 Mei status mereka menjadi tidak jelas, tidak kunjung bekerja.
Koordinator aksi dengan lantang meminta perwakilan perusahaan New Era itu keluar, para buruh juga meminta kepastian dengan suara keras. Tidak demikian halnya dengan Sofi.
Buruh pabrik New Era ini menangis mengusap air mata yang bercucuran.
Pasalnya, dia merupakan single parent. Bekerja sebagai tulang punggung keluarga selama bertahun-tahun demi menghidupi dua anaknya.
Sofi sudah empat bulan tidak memiliki pemasukan, dia berharap segera ada titik terang permasalahan yang menimpa perusahaan di bidang alat kaki tersebut.
"Semoga segera dibayar," ucapnya tersedu-sedu sambil mengusap air mata.
Ribuan buruh dari perusahaan New Era, terpaksa melakukan aksi tutup jalan di depan pabrik, agar perusahaan terketuk pintu hatinya.
Akibat dari aksi tersebut ruas jalan Gresik - Surabaya terjadi kepadatan lalu lintas. Aksi ini berlangsung dua hari.
Koordinator lapangan Agus Majudi mengatakan ada beberapa hal persoalan yang disuarakan dalam demonstrasi ini. S
elain gaji empat bulan tak dibayar, para buruh pabrik sepatu itu juga tidak menerima gaji Tunjangan Hari Raya (THR).
"Perusahaan sebenarnya ingin memberikan THR dengan nilai per orang lima ratus rupiah, langsung kita tolak karena tidak sesuai aturan.
Gaji kami empat bulan juga belum dibayar-bayar sampai sekarang," tuturnya kepada awak media.
Menurutnya, perusahaan yang tak membayar gaji pekerja karena kondisi keuangan yang tak stabil adalah omong kosong.
Sebab, selama tahun 2020 produksi perusahaan cenderung terus meningkat.
Lebih lanjut, Majidi menjelaskan para pekerja juga menolak kebijakan perusahaan yang berencana menurunkan nilai upah.
Dari semula Rp 3.800.000 turun menjadi Rp 3.000.000. Kebijakan ini dianggap bertentangan dengan SK Gubernur.
"Terhitung sejak tanggal 8 Mei kemarin. Sampai hari ini tidak ada kepastian buruh di sini dipekerjakan kembali atau tidak. Kita siap di-PHK tapi dengan ketentuan pesangon yang cukup," bebernya.
Sementara itu perwakilan perusahaan New Era Edi di hadapan buruh mengatakan bahwa persoalan yang dituntut akan dirundingkan dengan pimpinan perusahaan.
Dia juga meminta agar seluruh buruh yang mogok kerja segera bekerja kembali mulai Senin besok.
"Semua nanti kita bicarakan lagi setelah bekerja. Saya hanya mewakili pihak perusahaan bukan pembuat kebijakan, nanti kita koordinasi sambil bekerja," kata dia sembari disoraki massa.
Tak lama, perwakilan buruh masuk bertemu dengan perusahaan didampingi anggota polisi.
Massa mengancam akan melakukan aksi dan melaporkan hal ini ke kantor Bupati Gresik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/gresik-aksi-masa-memadati-depan-pabrik-new-era-kamis-362021.jpg)