Berita Gresik
Gus Yani Datangi DPUTR Gresik, Akselerasi Penanganan Kali Lamong
Proyek normalisasi Kali Lamong akan dimulai di wilayah hulu, mulai dari Desa Jono hingga Desa Tambakberas, Kecamatan Cerme sepanjang 1,8 kilometer.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) bersama PJ Sekda Gresik, Abimanyu Pontjoatmojo mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Bupati jemput bola dengan mengevaluasi target kinerja DPUTR, terutama masalah penanganan banjir Kali Lamong.
Gus Yani ditemui Kepala DPUTR Gresik, Gunawan Setijadi di ruangannya.
"Kami berkunjung mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan sampai bulan ini, mulai dari persiapan perjanjian kerja sama antara dengan BBWS, Kementrian PUPR," ucapnya, Kamis (3/6/2021).
Sebab, normalisasi Kali Lamong merupakan wewenang dari BBWS Bengawan Solo, sedangkan Pemkab Gresik hanya mempunyai wewenang pembebasan lahan.
Terkait dengan normalisasi Kali Lamong, kewenangan daerah hanya diberi pembebasan lahan. Padahal, pembebasan tersebut dinilai memperlambat penanganan. Hal ini sesuai Perpres nomor 80 tahun 2019.
Berdasarkan studi BBWS sejak tahun 2012. Terdapat 149 hektare lahan yang harus dibebaskan dengan menelan anggaran Rp 600 miliar. Namun, setelah studi LARAP 2020 selesai, lahan yang harus dibebaskan sebanyak 280 hektare dengan estimasi biaya Rp 800 miliar.
Pihaknya melakukan terobosan agar penanganan Kali Lamong ada progres di setiap tahun. Sebab bencana tahunan banjir Kali Lamong ini menyengsarakan warga Gresik, terutama di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kecamatan Benjeng, Kecamatan Cerme dan sebagian di Kecamatan Menganti dan Kecamatan Kedamean.
Proyek normalisasi itu akan dimulai di wilayah hulu mulai dari Desa Jono sampai Desa Tambakberas, Kecamatan Cerme sepanjang 1,8 kilometer.
Menurut studi tersebut, normalisasi akan dilakukan dari wilayah hilir. Dengan jenis penanganan pembuatan tanggul. Baik tanggul tanah maupun tanggul parapet.
Pihak BBWS Bengawan Solo siap dengan pendanaan normalisasi Kali Lamong asalkan lahannya sudah siap. Sehingga, dana yang dikucurkan tahun 2021 sebesar Rp 98 miliar ini bisa terserap sepenuhnya.
Pada APBD 2021 penanganan banjir Kali lamong memang belum maksimal.
Gus Yani bergerak melakukan inovasi dengan menggandeng korporasi atau perusahaan-perusahaan yang ada di Gresik.
Tujuannya, untuk ikut berkontribusi menanggulangi banjir Kali Lamong. Gus Yani sapaan akrabnya memulai dengan mengajak korporasi melalui CSR bisa dialokasikan untuk ikut penanganan normalisasi di anak sungai Kali Lamong.
"Kami inovasi, kami ajak korporasi yang ada, CSR bisa dialokasikan untuk penanganan normalisasi di anak sungai kali lamong. Mungkin besok dari PUTR melaporkan data dan perencanaan, setelah itu mengundang koorporasi yang ada di Gresik," terangnya.
Sungai Kali Lamong sepanjang 62 kilometer membutuhkan lahan sekira 282 hektare. Untuk pembebasan lahan seluas itu dibutuhkan anggaran sekira Rp 800 miliar dari APBD Gresik. Sementara untuk normalisasi Kali Lamong menjadi wewenang BBWS Bengawan Solo.
Dalam kunjungannya itu, Gus Yani juga menanyakan tentang data infratruktur jalan. Sejauh mana perkembangan data penanganan infrastruktur di Kabupaten Gresik.
"Ternyata data tersebut sudah dikirim ke Bappeda, kami coba tanyakan di Bappeda, karena prioritas kami di infrastriktur, jadi harus benar-benar diprioritaskan. Anggaran belanja kami evaluasi, kami cek, jangan sampai masuk ke triwulan empat tidak terserap," tutup Gus Yani.
Berita Gresik
Fandi Akhmad Yani
Gus Yani
DPUTR Gresik
Gunawan Setijadi
Kali Lamong
banjir kali lamong
Pemkab Gresik
BBWS Bengawan Solo
SURYA.co.id
Tilang Manual Mulai Lagi Diberlakukan di Gresik Bulan Februari 2023 |
![]() |
---|
Tim Sepak Bola Piala Soeratin Gresik Tanding ke Banyuwangi, Bupati Beri Pesan ini |
![]() |
---|
Hadiri Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Ini Pesan Bupati Gresik Gus Yani |
![]() |
---|
Si Cantik Desa Gumeng Kabupaten Gresik Raih Penghargaan, Singkirkan 2.000 Pesaing |
![]() |
---|
Gus Yani Resmikan SMPN 34 Gresik di Perum Permata Suci, Total Anggaran Rp 8 Miliar |
![]() |
---|