Berita Entertainment
Fakta-fakta Lea Ciarachel Pemeran Zahra Indosiar, Ini Reaksinya Setelah Sinetron Disemprit KPI
Fakta-fakta Lea Ciarachel pemeran Zahra di Indosiar. Debut perdana jadi aktris justru tuai kontroversi. Ini reaksinya setelah sinetron disemprit KPI.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Alif Nur | Editor: Adrianus Adri
SURYA.CO.ID - Pemeran Zahra di sinetron Suara Hati Istri Indosiar, Lea Ciarachel Fourneaux menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Lea Ciarachel dinilai warganet tak pantas memerankan sosok Zahra yang menceritakan anak SMA menjadi istri ketiga.
Tidak sedikit publik yang memrotes alur cerita sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang tayang di Indosiar.
Baca juga: Biodata Bryan Andrew, Pemeran Alsyad di Sinetron Zahra Indosiar, Pernah Main di Mermaid in Love

Terlebih lagi saat Lea Ciarachel yang masih berusia 15 tahun beradegan mesra dengan lawan mainnya yang berusia 39 tahun.
Menanggapi keriuhan warganet, KPI akhirnya turun tangan menangani sinetron produksi Mega Kreasi Film tersebut.
Berikut fakta-fakta Lea Ciarachel Fourneaux dan reaksinya setelah sinetron yang ia bintangi disemprit KPI.
1. Biodata
Lea Ciarachel Fourneaux merupakan aktris pendatang baru di dunia hiburan Tanah Air.
Tak heran jika wajahnya masih asing bagi masyarakat Indonesia.
Lea Ciaracher rupanya masih berusia 15 tahun.
Ia adalah gadis kelahiran Bali, pada 5 Oktober 2006 silam.
Lea rupanya sudah aktif di dunia modeling sejak 2019 silam.
Menilik laman Instagramnya, Lea beberapa kali mengunggah potretnya sedang menjadi model.
Lea langsung menjalani debut aktingnya menjadi pemeran utama di sinetron Suara Hati Istri sebagai Zahra.
2. Adegan yang Dianggap Tak Pantas
Di sinetron itu diceritakan Lea berperan sebagai murid SMA yang memiliki nasib kurang beruntung.
Zahra sebagai anak pertama lantas membantu ekonomi keluarganya dengan berjualan kripik keliling.
Karena desakan ekonomi dan piutang bapaknya kepada Pak Tirta, Zahra tak dapat berbuat banyak.
Zahra yang awalnya menolak akhirnya terpaksa menjadi istri ketiga Pak Tirta.
Banyak adegan-adegan yang dinilai tidak sesuai, seperti ketika Pak Tirta mencium kening Zahra atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil.
3. Masyarakat Merasa Miris
Sekedar informasi, Zahra dipernakan oleh Lea Ciarachel yang masih berusia 15 tahun.
Sementara, Pak Tirta diperankan oleh Panji Saputra yang berusia 39 tahun.
Garis besar cerita Zahra yaitu sosok anak SMA yang dipaksa menikah dengan Pak Tirta yang sudah memiliki dua istri.
Adegan setelah menikah antara aktor beda usia itulah yang diadukan masyarakat.
Hal ini pun menjadi sorotan dari banyak pihak, karena sinetron tersebut dianggap mempertontonkan isu pernikahan dini.
“Sungguh miris ketika sebuah sinetron yang ditayangkan melalui saluran televisi nasional telah mendukung, melanggengkan, dan bahkan mendapatkan keuntungan (monetisasi) dari isu perkawinan anak alih-alih melakukan hal-hal yang dapat berkontribusi pada penghapusan kekerasan berbasis gender yang satu ini,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) dalam keterangannya, Rabu.
4. Reaksi Lea Ciarachel
Hingga saat ini, Lea Ciarachel belum memberikan komentar langsung terkait sinetronnya yang menuai kontroversi.
Namun, menilik media sosialnya, Lea Ciarachel langsung bereaksi.
Terpantau, gadis berusia 15 tahun tersebut langsung menutup kolom kementarnya.
Ia juga menambahkan keterangan berbunyi, "Bullying aren’t supporting" atau membuli bukanlah mendukung.
Tampaknya ia mendapatkan komentar negatif dari sejumlah warganet yang mempermasalahkan sinetron yang ia bintangi.
5. Nasib Lea Ciarachel di Sinetron Zahra
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, Indosiar akan mengganti pemeran Zahra sebagai istri ketiga dalam sinetron "Suara Hati Istri".
Dia mengatakan, KPI telah memberikan sejumlah masukkan dan mendengar penjelasan pihak Indosiar terkait polemik sinetron Suara Hati Istri.
"Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam 3 episode mendatang pada sinetron tersebut," kata Mulyo kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Kemudian, menurutnya, pihak Indosiar berjanji akan memakai aktris dan aktor di atas usia 18 tahun untuk memerankan tokoh yang sudah menikah.
"Terkait usia pemeran, selanjutnya akan menjadi acuan Indosiar ke depan untuk selalu mengingatkan PH agar memakai pemeran-pemeran usia di atas 18 tahun untuk peran yang sudah menikah," ujar dia.
Selain itu, Mulyo menyebut KPI juga meminta Indosiar dan stasiun televisi lain agar memperhatikan jam tayang dan konten dalam setiap program yang ditayangkan.
Mulyo menyebut pihaknya masih belum memutuskan terkait sanksi dalam polemik sinetron Suara Hati Istri tersebut.
Sebab, ia menekankan, hal itu masih harus dirapatkan dalam sidang pleno KPI.
"Kalau kemungkinan sanksi masih akan dirapatkan dalam pleno KPI," ujarnya.