Berita Surabaya

Dua Pria Lidah Wetan Surabaya Tepergok Polisi Simpan Sabu di Sandal, sejak 3 Bulan Jadi Pemakai

Upaya Muhammad Aditya Priadi (19) dan Ervin Suprianto (21) menyebunyikan narkotika jenis sabu dalam sol sandal sia-sia. 

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Parmin
surya.co.id/firman rachmanudin
Muhammad Aditya Priadi (19) dan Ervin Suprianto (21) saat diamankan di Mapolsek Sukolilo Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Upaya Muhammad Aditya Priadi (19) dan Ervin Suprianto (21) menyebunyikan narkotika jenis sabu dalam sol sandal sia-sia. 

Pasalnya, kejelian anggota opsnal unit reskrim polsek Sukolilo membuat keduanya hanya bisa melongo setelah polisi menemukan paket sabu seberat 0,36 gram itu di dalam sol sandal salah satu tersangka.

Akibatnya, dua pemuda asal Lidah Wetan itu digelandang ke Mapolsek Sukolilo Surabaya.

Mulanya, kedua tersangka disergap di traffic light Jalan Semarang dengan barang bukti satu poket kecil seberat 0,36 gram.

Sabu-sabu tersebut diakui baru saja dibelinya di kawasan Surabaya Utara dengan harga Rp 150 ribu. 

Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut jika kedua tersangka baru saja membeli sabu untuk dikonsumsi.

"Informasi terakhir yang kami terima, keduanya akan melintas di Jalan Semarang.

Kami kemudian berbagi tugas hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan saat berhenti di traffic light," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin, Kamis (3/6/2021) sore.

Saat digeledah, lanjut Abidin, tersangka sempat mengelak dan menolak dituduh membawa narkoba. 

Namun, polisi yang telaten memeriksa setiap jengkal tubuh tersangka berikut motornya.

Kecurigaan petugas terbayar saat mendapati satu poket kecil terselip di sol sandal. 

"Sempat marah-marah. Tapi langsung diam pas ketemu barang buktinya," lanjut Abidin.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru rutin mengonsumsi sabu sejak tiga bulan terakhir. 

Sedianya, satu poket hasil patungan itu akan dikonsumsi berdua di rumah salah satu tersangka. 

"Mau dipakai sendiri Pak. Berdua saja. Biasa di kamar mandi rumah," aku Ervin.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved