Update Gaji Ke-13 Pensiunan, PNS dan TNI-Polri Cair Besok, Ini Daftar Penerima dan Rincian Besaran
Update Gaji Ke-13 Pensiunan, PNS, dan TNI-Polri cair besok, inilah rincian penerima dan rincian besaran tahun ini.
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Abdullah Faqih| Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id, - Update Gaji Ke-13 Pensiunan, PNS, dan TNI-Polri cair besok, inilah rincian penerima dan rincian besaran tahun ini.
Seperti diketahui, Gaji Ke-13 Pensiunan, PNS, dan TNI-Polri dikabarkan akan cair bersamaan dengan pemberian gaji pokok di bulan Juni yaitu besok, Selasa (1/6/2021).
• Alasan Pendaftaran CPNS Pemprov Jatim Batal Dibuka Hari Ini, Khofifah Sarankan Ini ke Para Peminat
Baca juga: Jelang Pembukaan Tes CPNS dan PPPK Kota Malang 2021, Pemohon SKCK Alami Kenaikan
Hal ini merujuk pada pernyataan Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce.

"Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujar Mohammad Averrouce seperti dikutip dari artikel Kompas berjudul "Besok Cair, Segini Besaran Gaji Ke-13 yang Bakal Diterima PNS"
Adapun, besaran Gaji Ke-13 Pensiunan, PNS dan TNI-Polri tahun ini telah ditentukan dalam PP No 63 Tahun 2021.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah dikeluarkannya Tunjangan Kinerja dari komponen Gaji Ke-13.
Selengkapnya, berikut SURYA.co.id merangkum daftar penerima gaji ke-13 beserta rinciannya.
1. Bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI & anggota Polri
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan umum sesuai jabatan
2. Bagi CPNS
- 80% dari gaji pokok