Cara Mendaftar Komponen Cadangan (Komcad) Kemenhan Via Online komcad.kemhan.go.id, Dibuka 2 Juni
Berikut cara daftar Komponen Cadangan (Komcad) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) via online melalui laman komcad.kemhan.go.id
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berikut cara daftar Komponen Cadangan ( Komcad) Kementerian Pertahanan ( Kemenhan) via online melalui laman komcad.kemhan.go.id
Seperti diketahui, pendaftaran Komcad untuk matra darat akan dibuka mulai 2 - 7 Juni 2021 mendatang.
Pemerintah telah menunjuk empat markas komando daerah militer (kodam) sebagai lokasi pendaftaran.
Antara lain Kodam Jaya/Jayakarta (Jakarta), Kodam II/Siliwangi (Bandung), Kodam IV/Diponegoro (Semarang), dan Kodam V/Brawijaya (Surabaya).
Dalam perekrutan ini, pemerintah menyediakan metode pendaftaran melalui aplikasi KomcadApp dan lewat whatsapp dengan nomor 08990170845.
Baca juga: Selain Dapat Uang Saku, Komponen Cadangan (Komcad) Dibekali Senjata SS2-V5 A1, ini Spesifikasinya
Baca juga: Dapat Uang Saku hingga Perlengkapan, Bagaimana Nasib Komponen Cadangan (Komcad) Setelah Pelatihan?
Masyarakat juga bisa daftar Komcad melalui laman komcad.kemhan.go.id
Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka laman komcad.kemhan.go.id atau di sini: LINK
2. Buat Akun dan masukkan data yang diminta
3. Anda akan mendapat link verifikasi di email yang didaftarkan
4. Silahkan login menggunakan email dan sandi yang anda daftarkan
5. Klik tombol 'Daftar Sekarang'
6. Isi semua form pendaftaran
7. Jika semua sudah terisi dengan benar, klik tombol 'Kirim'
8. Selanjutnya Anda tinggal menunggu hasil seleksi data
Syarat menjadi anggota Komponen Cadangan :
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Usia 18 tahun - 35 tahun;
- Sehat jasmani dan rohani; dan
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komcad Dibekali Senjata SS2-V5 A1
Para anggota Komponen Cadangan ( Komcad) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan mendapat sejumlah keuntungan.
Seperti dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
Keuntungan tersebut meliputi uang saku, perlengkapan perorangan lapangan, perawatan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.
Saat pelatihan, para anggota Komcad akan dibekali salah satu senjata mutakhir buatan PT Pindad yakni SS2-V5 A1.
Hal ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi para anggota Komcad.
"Bangga juga bila Komcad dibekali senjata canggih yang lebih modern, ringan, memakai teleskop dan laser," kata anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin dikutip dari Tribun Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Meski tak sebanding dengan senjata prajurit TNI yang profesional, SS2-V5 A1 memiliki sejumlah kelebihan yang mumpuni.
Dilansir dari laman resmi Pindad, senjata varian SS2-V5 A1 ini merupakan versi terbaru dari SS2-V5 yang mendapatkan beberapa upgrade untuk meningkatkan performanya.
Popor lipat yang menjadi standar pada SS2-V5 diganti dengan popor model teleskopik.
Pada bagian handguard, disematkan rail di bagian kiri, kanan, atas, dan bawah untuk memasang aksesoris misalnya seperti lasser point maupun senter.
Sementara pada rail bawah, sudah terpasang sebuah vertical foregrip yang dapat menambah ergonomi dan kenyamanan dalam penggunaan senjata.
Selain itu, pisir model carry handle diganti dengan model lipat pada rail. Pisir dan pijera ini dapat diganti dengan berbagai jenis teleskop yang dipasang pada rail senjata.
SS2-V5 A1 memiliki ukuran kaliber 5,56 x 45 mm dengan berat tanpa peluru 3,35 kilogram, dan jika dengan penuh peluru 3,71 kilogram.
Dengan panjang 755 mm atau 75,5 centimeter, senjata api ini memiliki jarak tembak efektif sejauh 200 meter menggunakan peluru Ordinary Ball Cartridge MU5-TJ atau SS 109, blank cartridge MU5-H.
Tanya Jawab Seputar Komponen Cadangan
Sementara itu, pendaftaran Komcad untuk matra darat akan dibuka mulai 2 - 7 Juni 2021 mendatang.
Di antara masyarakat mungkin ada yang masih bingung tentang pendaftaran Komcad.
Melansir dari laman kemhan.go.id, berikut rangkuman sejumlah tanya jawab tentang Komcad.
1. Apakah Komcad digaji?
Dituliskan secara jelas bahwa Negara tidak mengeluarkan biaya untuk membayar gaji dan tunjangan lainnya kepada anggota komcad sebagaimana prajurit TNI.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) juga tak membeberkan soal gaji Komcad.
Menurut Pasal 36 UU PSDN, para anggota Komcad memang akan mendapat fasilitas berupa uang saku.
Namun tak disebutkan berapa besarannya.
Keuntungan lain yang bakal diterima para Komcad adalah perlengkapan perorangan lapangan, perawatan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.
2. Apakah Komcad adalah Wajib Militer?
Komponen Cadangan bukan wajib militer.
Komponen Cadangan adalah salah satu program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh UU No. 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
3. Apa sih sebenarnya Komcad itu?
Merujuk UU NO 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara Komcad atau Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI).
Komcad terbagi 4 (empat) bagian, Komcad sumber daya manusia, Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan dan Komcad sarana dan prasarana.
Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimamfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat dibawah ancaman perang, atau bencana alam.
Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI.
4. Bagaimana jika anggotanya ASN, karyawan swasta atau mahasiswa?
Setelah dinyatakan lulus seleksi, maka akan mendapatkan pelatihan militer dasar selama 3 bulan di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI, baik TNI AD, AL maupun AU.
Selama masa pelatihan, bila calon anggota KOMCAD tersebut berprofesi sebagai ASN atau karyawan swasta, akan tetap mendapatkan haknya dari instansi tempat mereka bekerja.
Selain itu negara juga akan memberikan uang saku, jaminan asuransi dan kebutuhan lainya selama pelatihan.
Bila anggota Komcad tersebut adalah Mahasiswa maka mereka tetap memperoleh hak mereka sebagai mahasiswa.
5. Bagaimana setelah selesai pelatihan?
Setelah selesai pelatihan, yang dinyatakan lulus akan ditetapkan secara resmi sebagai anggota Komcad.
Dan bisa kembali ke profesi awalnya, sebagai warga sipil.
TNI akan memanggil untuk melakukan penyegaran atau pelatihan kembali minimal selama 12 hari dalam setahun, untuk memastikan kemampuan anggota Komcad tetap terjaga.
Dan akan dipanggil atau dimobilisasi oleh Presiden melalui persetujuan DPR RI untuk bertugas membantu TNI bila ada ancaman perang atau bencana alam.
Ikuti Berita Seputar Komponen Cadangan di SURYA.co.id