Berita Nganjuk

DPRD Nganjuk Soroti Pendapatan PPJU, Dinilai Belum Seimbang dengan Aplikasi PJU di Kabupaten Nganjuk

Besarnya pendapatan pajak penerangan jalan umum (PPJU) mencapai sekitar Rp 35 miliar setiap tahunnya masuk ke Kas Daerah menjadi perhatian DPRD.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Adrianus Adhi
SURYA/Ahmad Amru Muiz
Anggota Komisi 2 DPRD Nganjuk, Gondo Hariyono 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Besarnya pendapatan pajak penerangan jalan umum (PPJU) mencapai sekitar Rp 35 miliar setiap tahunnya masuk ke Kas Daerah menjadi perhatian DPRD. Ini setelah besarnya pendapatan PPJU dinilai kurang diimbangi oleh pelaksanaan kegiatan PJU di jalan umum yang ada di Kabupaten Nganjuk.

Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Nganjuk, H Gondo Hariyono mengatakan, besarnya pendapatan dari PPJU setiap tahunya memang cukup baik sebagai sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah). Namun bila melihat imbal balik yang diterima warga Kabupaten Nganjuk untuk penerangan jalan umum dinilai masih tidak seimbang.

"Sampai sekarang ini kami masih banyak menjumpai ruas jalan di Kabupaten Nganjuk yang minim PJU, padahal lokasi tersebut rawan kecelakaan dan kejahatan sehingga membutuhkan lampu penerangan. Ini yang harus menjadi perhatian Pemkab Nganjuk agar memperbanyak PJU," kata Gondo Hariyono, Rabu (26/5/2021).

Dijelaskan Gondo Hariyono, tarif PPJU sesuai Undang-undang setinggi-tinggnya mencapai 10 persen dari tarif listrik yang dibayar warga yang menjadi pelanggan PLN. Besaran tarif PPJU tersebut juga diterapkan untuk listrik dari sumber lain sebesar 3 persen dan tarif PPJU sebesar 1,5 persen untuk listrik yang dihasilkan sendiri.

"Dari ketentuan tarif tersebut PAD Kabupaten Nganjuk mendapatkan dana segar setiap tahunya dari pembayaran rekening listrik pelanggan PLN," ucap Gondo Hariyono yang juga Politisi PDIP Nganjuk tersebut.

Melihat hal itu, dikatakan Gondo Hariyono, seharusnya PJU milik Kabupaten Nganjuk mendapatkan prioritas anggaran dari APBD. Baik itu untuk pengadaan PJU sendiri ataupun pemeliharaan lampu PJU. Dengan demikian pajak yang dibayar oleh warga Kabupaten Nganjuk bisa dirasakan manfaatnya oleh warga Kabupaten Nganjuk.

"Makanya, nanti dalam pembahasan anggaran daerah kami akan mencoba mengusulkan tentang PJU di Kabupaten Nganjuk. Terutama untuk jalan rawan kejahatan dan kecelakaan agar dipasang PJU," tandas Gondo Hariyono.

Sementara sebelumnya Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, Sujito mengatakan, saat ini dipastikan hampir seluruh jalan umum di Kabupaten Nganjuk telah dipasang PJU. Hanya saja, untuk jalan yang bukan menjadi kewenangan Pemkab Nganjuk seperti jalan Provinsi dan jalan nasional di wilayah Kabupaten Nganjuk dirasa masih kurang PJU.

"Kami selalu berupaya mengusulkan kepada provinsi dan pemerintah pusat untuk memasang PJU di jalan umum yang masuk wilayah Nganjuk. Tapi respon usulan kami tersebut hingga kini belum banyak direalisasi," tutur Sujito.

(aru/Achmad Amru Muiz)

Ikuti berita terbaru Nganjuk

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved