Berita Jember

Berbekal Wajah Mirip Mantan Kapolri, Warga Kencong Jember Tipu Kades Rp 4,7 Miliar

Bermodal wajah mirip mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, warga Desa/Kecamatan Kencong, Jember, melakukan tindak kejahatan penipuan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sri Wahyunik
Ahmad Riyadi Aji Prabowo dan Fitroni Ramadhani saat digelandang di Mapolres Jember, Rabu (26/5/2021). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Bermodal wajah mirip mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Ahmad Riyadi Aji Prabowo (52) warga Desa/Kecamatan Kencong, Jember, melakukan tindak kejahatan.

Riyadi menipu Kades Lojejer Kecamatan Wuluhan, M Sholeh (46) dengan menggelapkan uang hingga mencapai Rp 4.761.000.000.

Riyadi melakukan kejahatannya tidak sendiri, namun bersama dengan Fitroni Ramadhani (39) warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul. Lelaki yang akrab disapa Gus Dhani itu pula yang menjadi otak kejahatan tersebut.

Kasus penipuan dan penggelapan itu dirilis oleh Polres Jember dan Polsek Wuluhan di Mapolsek Wuluhan, Rabu (26/5/2021).

Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika menuturkan, dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi dalam rentang waktu Mei 2020, hingga April 2021.

Peristiwa itu bermula saat tersangka bernama Dhani meminta Riyadi mengaku sebagai Mantan Kapolri Jenderal Pol Purn Badrodin Haiti. Kemudian keduanya mendatangi M Sholeh yang menjadi Kades Lojejer, Wuluhan.

"Tersangka FR (Dhani) menyuruh rekannya AR (Riyadi) berperan sebagai mantan Kapolri, yakni Jenderal Purn Badrodin Haiti. Kepada korban (Sholeh), tersangka ini menjanjikan bisa menjadikannya komisaris PT Imasco, dan menjanjikan anak korban diterima sebagai taruna di Akademi Kepolisian," ujar Kadek Ary, Rabu (26/5/2021).

Imasco merupakan sebuah pabrik semen yang terletak di Kecamatan Puger. Pabrik ini berada di seberang Desa Lojejer.

Namun untuk memuluskan hal itu, tersangka meminta Pak Kades menyerahkan sejumlah uang.

"Uang diserahkan secara tunai, juga transfer ke rekening atas nama FR. Transfer melalui ATM, juga ada yang via mbanking. Korban telah menyerahkan uang sampai Rp 4.761.000.000," imbuh Kadek Ary.

Proses itu berlangsung sejak Mei 2020 lalu. Namun hingga Bulan April 2021, janji tersebut tidak kunjung terpenuhi. Akhirnya Sholeh curiga.

Karena curiga, dia menelusuri ke keluarga Badrodin Haiti. Sebagai informasi, Badrodin Haiti berasal dari Desa Paleran Kecamatan Umbulsari, Jember. Keluarganya berada di kecamatan tersebut.

Pak Kades bertanya kepada keluarga Badrodin apakah mengenal tersangka Dhani atau memiliki hubungan saudara dengan dia.

"Korban curiga, kemudian bertanya kepada keluarga Jenderal Purn Badrodin Haiti yang ada di Jember. Apakah keluarga mengenal tersangka FR (Dhani). Jawab keluarga, mereka tidak mengenal FR atau memiliki hubungan saudara," lanjut Ary.

Dari situlah, kecurigaan semakin kuat. Sampai akhirnya, Mei 2021, Sholeh memilih melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wuluhan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved