Rabu, 13 Mei 2026

Berita Malang Raya

Penyekatan di Kota Malang Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021, Ini Alasannya

Arus balik terpantau masih cukup padat. Selain itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/kukuh kurniawan
Masa perpanjangan penyekatan yang dilaksanakan di Exit Tol Madyopuro, Kota Malang, Senin (24/5/2021). 

SURYA.CO.ID, MALANG - Penyekatan di Kota Malang diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Awalnya, kegiatan penyekatan tersebut seharusnya berakhir, Senin (24/5/2021).

"Iya, memang benar. Metode penyekatan nanti, tidak jauh berbeda dengan kegiatan penyekatan sebelumnya. Untuk tempat penyekatannya tetap sama, yaitu di Exit Tol Madyopuro," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna, Senin (24/5/2021).

Ia menjelaskan, perintah perpanjangan masa penyekatan itu berasal dari Kapolri dan Ditlantas Polda Jawa Timur.

"Perintah perpanjangan berasal dari Bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ditlantas Polda Jatim," tambahnya.

Baca juga: Update Virus Corona di Surabaya 25 Mei 2021 dan Stiker Khusus di Rumah Warga yang Kembali dari Mudik

Baca juga: Berita Persebaya Populer Hari ini: Tes Kebugaran Pemain, Biodata Arif Satria Pengganti Elkan Baggott

Dirinya pun juga menerangkan, tujuan dari dilaksanakannya perpanjangan penyekatan tersebut.

"Arus balik terpantau masih cukup padat. Selain itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.

Nantinya selama masa perpanjangan penyekatan tersebut, petugas gabungan di Exit Tol Madyopuro akan fokus melaksanakan pemeriksaan kendaraan berplat luar Malang Raya.

"Pengemudi dan penumpang mobil yang diperiksa, tidak perlu menunjukkan surat perjalanan dinas. Cukup menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19. Apabila tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19, maka akan kami lakukan tindakan putar balik," pungkasnya.

BACA BERITA MALANG RAYA LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved