Kamis, 30 April 2026

Berita Gresik

SMAN 1 Wringinanom Gresik Gelar Wisuda di Kota Mojokerto Tanpa Sepengetahuan Dinas Pendidikan

Tidak lama, Kiswanto bertolak ke Mapolres Mojokerto menemui kepala sekolah dan beberapa orang yang diperiksa polisi.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/mohammad romadoni
Wisuda SMA N 1 Wringianom di Hall Convention lantai III Hotel Ayola, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB dibubarkan Polres Mojokerto. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Gresik Kiswanto mengaku tidak mendapat pemberitahuan apa-apa terkait acara wisuda SMAN 1 Wringinanom yang dibubarkan Polresta Mojokerto.

“Belum ada pemberitahuan sama sekali ke saya, baru dengar dari media,” ucap Kiswanto saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2021).

Kiswanto yang baru mengetahui kabar adanya wisuda SMA Wringianom dibubarkan Polresta Mojokerto langsung menghubungi kepala sekolah SMA 1 Wringinanom, Sukadi.

Tidak lama, Kiswanto bertolak ke Mapolres Mojokerto menemui kepala sekolah dan beberapa orang yang diperiksa polisi.

“Sudah ada komunikasi, kemarin saya langsung ke Mojokerto dan ketemu langsung dengan kepala sekolah. Kami sekarang menunggu proses di kepolisian,” kata dia.

Pihaknya menyebut, gelaran wisuda sebenarnya diperbolehkan tetapi harus memenuhi syarat dengan mengajukan izin kepada Satgas Covid-19 setempat.

Kemudian, wisuda tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: 4 Fakta Wisuda SMA Negeri di Mojokerto Dibubarkan Kapolres, Video Viral di Instagram

Baca juga: Kopontren Al Karimi Tebuwung Kabupaten Gresik Lakukan Terobosan, Siap Jadi Produsen Daging

Baca juga: Album Cerah Milik Kanya Adelphie, Ceritakan Harapan Lewat Genre Hip-hop dan R&B

Baca juga: 700 Porsi Ketupat Sayur Gratis untuk Pengunjung Wisata Makam Bung Karno Kota Blitar

Di antaranya menggunakan masker dan faceshield, kemudian menjaga jarak kursi satu meter dan pembatasan 50 persen pengunjung di dalam ruangan.

Disinggung mengenai adanya kabar bahwa wisuda tersebut setiap murid ditarik uang sebesar Rp 400 ribu, Kiswanto mengaku tidak tahu menahu, sebab dia tidak mendapat pemberitahuan apa-apa dan juga tidak ada di lokasi.

“Saya tidak tahu kalau itu,” tutupnya.

Seperti diberitakan, tim gabungan TNI, Polri dan Pol PP Mojokerto Kota membubarkan kegiatan Wisuda dan Pelepasan Peserta Didik Kelas XII angkatan XXIII tahun 2021 SMA N 1 Wringinanom, yang bertempat di Hall Convention lantai III Hotel Ayola, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pembubaran acara itu dipimpin langsung Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi.

Alumnus Akpol 1999 itu mengamankan seluruh panitia dari pihak sekolah maupun pengelola gedung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan wisuda diduga belum mengantongi izin dari otoritas setempat.

"Kegiatan ini tidak berizin maupun pemberitahuan pada Satgas Covid-19 sehingga akan dilakukan penindakan sesuai proses hukum," jelasnya.

Sebab, acara dihadiri sekitar 600 orang diduga kuat tidak berizin dan melanggar protokol kesehatan.

Panitia dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wringinanom Sukadi beserta beberapa orang dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan.

BACA BERITA GRESIK LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved