Liputan Khusus

Wahana Kolam Renang Atlantis Land dan Water Park Kenjeran Ditutup, Pengelola Terpaksa PHK Karyawan

Pihak Pengelola Kenjeran Park menutup sementara semua wahana wisata bermain air di dalam Atlantis Land dan Water Park Kenjeran sejak Sabtu (15/5/2021)

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Suasana di depan pintu masuk Kenjeran Park (Kenpark), Minggu (16/5/2021). terdapat pengumuman dalam selembar kertas bertuliskan "Water Park Ditutup", membuat sejumlah calon pengunjung yang kebanyakan adalah anggota keluarga, kecele. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pihak Pengelola Kenjeran Park (Kenpark) menutup sementara semua wahana wisata bermain air di dalam Atlantis Land dan Water Park Kenjeran sejak Sabtu (15/5/2021) kemarin.

Penutupan tersebut terpaksa dilakukan oleh pihak pengelola atas desakan pihak Dinas Pariwisata Kota Surabaya, Satgas Covid-19 Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Menurut Head Marcom Atlantis Land Kenpark, Aditya Surya Hardiantoro, penutupan sementara wahana wisata air di destinasi wisata Kenpark karena adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim No 800 tahun 2021, Tentang Kegiatan Libur Idulfitri 1442 H/2021 Pada Sektor Kebudayaan dan Pariwisata di Jatim.

Berdasarkan aturan dalam SE yang dilansir Selasa (11/5/2021) kemarin. Penutupan sementara destinasi wisata bermain air di Kenpark, semata-mata upaya untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19.

Hanya saja, bagi Aditya, penutupan tersebut terkesan minim sosialisasi terhadap pihak pengelola destinasi wisata.

"Penutupan akibat adanya Pergub 2021. Namun sosialisasinya tidak tersampaikan ke pengelola objek wisata," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (16/5/2021).

Aditya menerangkan, penutupan tersebut sejatinya hanya diterapkan terhadap wahana bermain air saja. Sehingga sejumlah wahana bermain darat atau non-water di Atlantis Land, sejatinya masih diperbolehkan beroperasi.

Namun, sayangnya, pihaknya tak serta merta dapat membuka wahana bermain darat di Atlantis Land, begitu saja. Aditya mengungkapkan, pihaknya terlebih dahulu harus mengantongi surat rekomendasi hasil monitoring risiko yang dilakukan pihak Satgas Covid-19 bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya.

Di singgung perihal berapa lama waktu berlangsungnya proses monitoring dan assassement dari pihak Pemkot Surabaya. Termasuk kapan Atlantis Land dapat beroperasi kembali. Aditya mengaku belum mengetahuinya.

"Saya diminta memperketat prokes dan menonaktifkan terlebih dahulu. Sambil menunggu hasil penilaian resiko assessement dari Satgas Covid-19," tuturnya.

Akibat penutupan yang terkesan sepihak, karena minimnya pemberitahuan dan sosialisasi. Aditya mengaku pihaknya merasa dirugikan.

Sejumlah karyawan atau kru wahana bermain di area Kenpark terpaksa 'dirumahkan' hingga batas waktu tak ditentukan, dimulai sejak Sabtu (15/5/2021).

Mengantisipasi hal tersebut, ia mengaku berupaya merealokasi sumber daya manusia (SDM) yang semula menangani wahana bermain air; kolam renang Atlantis Land, ke wahana bermain darat.

"Beberapa di antaranya dialokasikan ke spot-spot yang lain untuk membantu melayani wahana yang lain," jelasnya.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved