Update Info Mudik Surabaya: Daftar 13 Titik Penyekatan & Masuk Kota Tunjukkan Hasil Tes Covid-19
Update info pasca mudik Surabaya Kamis (20/5/2021): Daftar 13 titik penyekatan dan masuk kota wajib tunjukkan hasil tes Covid-19.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Alif Nur | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut update info mudik Surabaya Kamis (20/5/2021) yang telah Surya.co.id rangkum untuk Anda.
Setelah pemberlakuan larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021, Kota Surabaya masih menerapkan titik penyekatan.
Sebanyak 13 titik penyekatan dijaga ketat oleh TNI - Polri mulai 18 - 24 Mei mendatang.
Masyarakat yang hendak masuk ke Surabaya wajib melakukan pemeriksaan dan menunjukkan surat hasil tes Covid-19. Berikut selengkapnya.
Baca juga: Update Virus Corona di Surabaya 20 Mei 2021: Naik 18, Pemkot Perketat Pengawasan Pasca Lebaran
1. Aturan Masuk Surabaya
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir.
Ia menegaskan setiap warga yang memasuki wilayah Kota Pahlawan wajib menunjukkan surat keterangan hasil tes Covid-19 dengan hasil negatif.
"Bisa menunjukkan surat nonreaktif Covid-19 dari hasil tes antigen, GeNose maupun polymerase chain reaction atau PCR," kata Jhonny di Surabaya seperti melansir Kompas.com berjudul Masuk Surabaya Wajib Tunjukkan Surat Keterangan Bebas Covid-19, Ini 13 Titik Pemeriksaannya, Selasa (18/5/2021).
Ia menjelaskan titik ini sama seperti saat penerapan larangan mudik lebaran.
"Sama dengan penyekatan larangan mudik yang diberlakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei lalu. Kami menyiagakan sebanyak 1.241 personel gabungan dari kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota Surabaya," kata dia.
Ribuan personel tersebut disebar di 13 titik pemeriksaan, yaitu Terminal Benowo, Osowilangun, Exit Tol Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Rungkut Sier, dan Eks Pasar Karang Pilang.
Lalu, Pintu Keluar Tol Gunungsari-Malang, Pintu Keluar Tol Gunungsari-Gresik, Perbatasan Driyorejo-Lakarsantri, Bundaran Waru, Pintu Keluar Tol Simo, Pintu Keluar Tol Satelit, Rungkut Menanggal, dan Merr Gunung Anyar.
"Ke-13 titik pemeriksaan ini sama dengan yang kami jaga saat masa penyekatan larang mudik. Jadi, masih terus kami fungsikan di masa pengetatan arus balik hingga tanggal 24 Mei mendatang," katanya.
Menurut Jhonny, masyarakat yang tak bisa menunjukkan surat keterangan tes Covid-19 bisa mengikuti rapid test antigen di 13 titik tersebut.
Selama penyekatan larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei, sebanyak 3.873 orang mengikuti rapid test antigen di 13 titik tersebut.
"Hasilnya nonreaktif semua," kata Jhonny.
Pada masa penyekatan larangan mudik, petugas juga memeriksa 18.985 kendaraan roda dua dan empat.
"Di antaranya sebanyak 2.622 kendaraan diputar balik. Didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 1.421 unit, mobil 1.115 unit, kendaraan barang 75 unit, kendaraan khusus delapan unit, dan bus tiga unit," tutur dia.
2. Aturan Naik Angkutan Umum
Angkutan antarprovinsi di Jatim mulai kembali beroperasi mulai Selasa (18/5/2021).
"Mulai besok transportasi darat, laut, udara, baik kapal, pesawat, mobil, juga kereta antarprovinsi mulai jalan lagi, maka pagi ini kami melakukan rakor bersama termasuk dengan seluruh UPT Dishub, karena mereka yang berkaitan langsung dengan masyarakat di terminal, pelabuhan, stasiun, dan juga bandara," ucap Khofifah, usai rakor.
Sebagaimana diketahui bahwa masa larangan mudik yang dilakukan dengan cara penyekatan di 8 titik utama batas antarprovinsi di Jatim, berakhir hari ini.
Mulai besok, sesuai dengan Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid -19, bahwa mulai 18 Mei 2021 hingga 24 Mei 2021 masih akan dilakukan pengetatan.
Dalam masa pengetatan, perjalanan orang diperbolehkan. Namun syaratnya masih diberlakukan tes negatif covid-19 baik itu tes PCR maupun rapid twst antigen dan Genose yang hanya berlaku 1x24 jam.
Seluruh terminal, pelabuhan, dan juga stasiun dan bandara akan kembali melakukan pemberangkatan armada meski dengan aturan yang masih dalam format pengetatan.
"Artinya kita pastikan antigen di masing-masing titik, baik itu di terminal, pelabuhan, dan bandara dan stasiun itu cukup. Dipastikan bahwa semua siap, kalau tidak antigen maka bisa pakai Genose.
Ini menjadi penting untuk tetap menjaga bagaimana pengendalian covid-19 itu kita jaga bersama-sama," tambah gubernur perempuan pertama Jatim ini.
Dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Jatim juga turut dihadirkan guna memastikan kebutuhan alat rapid test terpenuhi.
Selain itu, pada Kadinkes Jatim, Gubernur Khofifah juga meminta agar koordinasi dengan pemkab dan pemko juga dilakukan. Pasalnya dalam waktu 14 hingga 21 hari ke depan, pantauan penambahan kasus pasca Idul Fitri harus terus dilakukan.
Terutama tracing dan penanganan pada 38 orang warga Jatim yang terdeteksi positif dalam rapid test di 8 titik penyekatan saat masa laragan mudik. Ia meminta mereka dipantau dan ditracing. Sesuai SOP, mereka sebanyak 38 orang tersebut telah dirawat di RS terdekat.
Sementara itu, berdasarkan data Dishub Jatim, selama periode larangan mudik 6 Mei 2021 hingga 16 Mei 2021 data yang sudah masuk, ada 3.361 sepeda motor, 4.954 mobil, 257 bus, 867 mobil barang, dan 35 kendaraan khusus yang diputar balik di titik titik penyekatan.