Liputan Khusus

Buka-Tutup Destinasi Wisata Jadi Wewenang Pemda, Pasca Lebaran Jatim Genjot Wisata Outdoor

Sejumlah 10 kabupaten dan kota di Jatim menutup semua destinasi wisata yang tersebar di daerahnya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Petugas mempersiapkan perahu keberangkatan rombongan wisatawan dari dermaga menuju Pulau Mangrove Kota Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sejumlah 10 kabupaten dan kota di Jatim menutup semua destinasi wisata yang tersebar di daerahnya, selama 12 hari berlakunya larangan mudik, sejak 6-17 Mei 2021.

Di antaranya, Kabupaten Bondowoso, Madiun, Lumajang, Situbondo, Probolinggo, Jember, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, dan Kota Probolinggo.

Akibat keputusan penutupan destinasi tersebut, diperkirakan ada sekitar lebih dari 100 destinasi wisata yang terpaksa berhenti beroperasi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim Sinarto mengatakan, keputusan penutupan destinasi wisata tersebut berdasarkan adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim yang memberikan kewenangan penuh terhadap pemerintah kabupaten atau kota dalam membuat keputusan tersebut.

Tentunya, dasar pembuatan keputusan penutupan destinasi wisata yang diambil oleh pihak pemkab atau pemkot, menimbang kondisi terbaru perkembangan kasus Covid-19 di masing-masing daerah.

"Kalau SE-nya ibu (gubernur) itu kan memberi kewenangan kabupaten kota dan menyarankan pembatasannya itu skala mikro," ujarnya, Minggu (16/5/2021).

Menurut Sinarto, kebijakan melalui SE yang dibuat oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu, memiliki maksud agar sektor pariwisata tidak serta merta secara reaksioner untuk ditutup atau dihentikan operasinya.

Baca juga: Asosiasi Pekerja Pariwisata Indonesia (ASPPI) Ungkap Kondisi Para Pelaku Usaha Terkini

Baca juga: Libur Lebaran 2021, Jumlah Wisatawan di Jatim Park Group Jauh Dari Ekspektasi

Baca juga: Warga Manfaatkan Libur Lebaran ke Ekowisata Mangrove Kota Surabaya

Sehingga diharapkan, sektor pariwisata daerah dapat tetap bergeliat dengan tidak mengesampingkan tinjuan terbaru status kesehatan masyarakat; kasus Covid-19 di daerah.

"Yang penting protokol kesehatan terjaga, CHSE pengusahanya terjaga kan begitu. Kecuali kalau memang itu betul-betul zonanya dia merah betul, nah itu baru kabupaten/kota mengambil tindakan bersama," tuturnya.

Sinarto menegaskan, Pemprov Jatim ingin berprinsip pada aspek kehati-hatian.

Sebagai bentuk upaya menangkal potensi penularan Covid-19 pada masa pascalebaran.

"Itu oleh SE-nya Gubernur masih disarankan dilakukan kewaspadaan betul. Jangan sampai setelah liburan justru kita menuai masalah besar persoalan Covid-19," jelasnya.

Sebagai bentuk upaya perbaikan ekonomi sektor pariwisata. Sinarto mengatakan, pihaknya mulai berupaya mendongkrak potensi destinasi wisata berkarakter luar ruangan (outdoor).

Pasalnya, dalam kondisi Pandemi Covid-19, hanya sektor wisata berkarakter outdoor yang minim akan potensi penularan.

Halaman
12
Sumber: Surya Cetak
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved