Berita Malang Raya

Penyekatan Warga dari Luar Kota Batu Berlanjut Hingga 24 Mei 2021

Kebijakan ini diberlakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Batu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/benni indo
Petugas Satlantas Polres Batu menyekat kendaraan dari luar Kota Batu di Desa Mojorejo, Kota Batu. Penumpang yang berasal dari luar kota lalu melaksanakan tes antigen di lokasi. 

SURYA.CO.ID, BATU – Meskipun secara resmi Operasi Ketupat Semeru 2021 telah berakhir per Senin (17/5/2021) pukul 00.00 wib, namun kebijakan penyekatan terhadap kendaraan luar kota yang masuk ke Kota Batu tetap dilanjutkan hingga 24 Mei 2021.

Kebijakan ini diberlakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Batu.

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo mengemukakan, mekanisme penyekatan mirip dengan kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2021.

Namun bedanya, untuk pelaksanaan penyekatan mulai tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021 tidak terlalu ketat.

“Untuk tempat penyekatannya tetap sama, yaitu di Mangir Kasembon perbatasan Kabupaten Malang dan Kediri, lalu Pos Kambal perbatasan dengan Kabupaten Blitar, Pos Garuda Bumiaji dan Pos Pendem Batu. Sedangkan Pos Alun-alun dan beberapa pos di tempat wisata difungsikan sebagai pos pemantauan pariwisata,” ungkap dia, Selasa (18/5/2021).

Selain melakukan penyekatan, pihaknya juga menggelar kegiatan rapid tes antigen secara random (acak) bagi pengemudi dan penumpang mobil yang memasuki wilayah Kota Batu.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra F mengungkapkan, personil Satlantas Polres Batu telah disiapkan untuk menyelenggarakan penyekatan.

Indah mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Yakni memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” paparnya.

Baca juga: Pasar Wisata Rohjoyo Desa Bumiaji Kota Batu, Ada Wahana Permainan Hingga Pusat Oleh-oleh

Baca juga: Jadwal Lengkap Piala Eropa 2020 - Grup F Paling Seru dan Panas

Tempat wisata dan pusat keramaian juga tidak akan luput dari pemantauan anggota Polres Batu.

Anggota Sabhara dan Pam Obvit disebar secara maksimal ke tempat wisata dan pusat keramaian.

“Kegiatan penyekatan akan tetap dilakukan sesuai perintah dari kesatuan atas dan semua ini dilaksanakan secara serentak demi mengurangi resiko penularan virus di masyarakat,” tegasnya.

Sejak Senin, 17 Mei 2021, Satuan Lalu Lintas Polres Batu bersama Dinas Kesehatan Batu melaksanakan penyekatan sekaligus tes antigen kepada pengendara asal luar Kota Batu.

Penyekatan kendaraan asal luar Kota Batu itu dilaksanakan di Jl Ir Sukarno, Desa Mojorejo.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved