Senin, 8 Juni 2026

Berita Malang Raya

PPDB SMP Jalur Prestasi Lomba di Kota Malang Mulai Dibuka, Ini Syarat yang Perlu Dilampirkan

Surat keterangan memgikuti lomba yang dikeluarkan SD setempat dengan tandatangan kasek dan melampirkan fotokopi KK.

Tayang:

SURYA.CO.ID, MALANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang mulai menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP jalur seleksi lomba mulai Senin (17/5/2021) sampai 19 Mei 2021.

Kegiatan akan diselenggarakan luring di Dikbud Jalan Veteran 19 mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

Setiap calon peserta didik harus membawa sertifikat/piagam lomba asli dan fotokopian.

Surat keterangan memgikuti lomba yang dikeluarkan SD setempat dengan tandatangan kasek dan melampirkan fotokopi KK.

Pelaksanaan PPDB dilakukan seiring dengan keluarnya perwal nomer 5/2021 tentang pedoman PPDB bagi TK, SD dan SMP.

"PPDB diawali dengan jalur prestasi untuk SMP," jelas Suwarjana, Kadisdikbud Kota Malang , pekan lalu.

Selain itu, setiap jenjang PPDB juga dilakukan bergantian agar tidak merepotkan orangtua.

Karena bisa jadi ada orangtua yang anak-anaknya bersamaan ikut PPDB dengan jenjangnya beda.

Untuk jalur ini, peserta boleh mendaftar tiga SMPN. Dalam PPDB ini, ada jalur prestasi lomba, afirmasi, mutasi orangtua, nilai rapor dan zonasi.

Sementara hasil verifikasi jalur prestasi lomba diambil pada 22 Mei 2021.

Sedang pendaftaran pada 31 Mei 2021. Pengumuman pada 4 Juni dan daftar ulang pada 4-5 Juni 2021.

Kemudian jalur afirmasi SMP pada 31 Mei-2 Juni dan diumumkan pada 4 Juni.

Daftar ulang pada 4-5 Juni 2021. Jadwal sama untuk jalur mutasi. Sedang jalur nilai rapor pada 7-9 Juni 2021.

Pengumuman pada 11 Juni 2021. Dan daftar ulang pada 11-12 Juni 2021.
Kemudian PPDB zonasi 14 Juni-16 Juni 2021. Pengumuman pada 18 Juni 2021. Daftar ulang pada 18-19 Juni 2021.

Ibnu Syamsu, Wakil Koordinator Badan Pekerja MCW memberikan catatan pada PPDB tahun ini. Terutama sosialisasi ke calon wali murid harus jelas. Apalagi semua dilaksanakan secara online.

"Kedua, soal permasalahan tahun lalu tidak boleh diulang. Seperti server down dan sebagainya," kata Ibnu.

Juga soal transparansi dan akuntabilitas harus ditingkatkan dalam PPDB tahun ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved