Info Mudik Surabaya: Tes Swab Selain Plat L & W, PPKM Mikro Diperpanjang Seusai Larangan Mudik
Berikut info mudik Surabaya, Senin (17/5/2021), di antaranya pemberlakuan tes swab untuk pengendara kendaraan selain plat L dan W yang masuk ke Suraba
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Berikut info mudik Surabaya, Senin (17/5/2021), di antaranya pemberlakuan tes swab untuk pengendara kendaraan selain plat L dan W yang masuk ke Surabaya.
Petugas kepolisian tengah berupaya ketat melakukan penjagaan di titik perbatasan Surabaya dengan kota penyangga seperti Sidoarjo dan Gresik.
Satu di antaranya adalah memperketat penjagaan di seluruh titik penyekatan sebagai pintu masuk kota Surabaya.
Seperti yang berada di Jalan A Yani depan Mall Cito (Bundaran Waru).

Baca juga: Update Virus Corona di Surabaya 17 Mei: PPKM Mikro Seusai Larangan Mudik, Tes Swab Selain Plat L & W
Tes swab antigen untuk kendaraan plat L dan W
Jelang hari ke empat setelah Hari Raya Idul Fitri 1442, petugas kepolisian tengah berupaya ketat melakukan penjagaan di titik perbatasan Surabaya dengan kota penyangga seperti Sidoarjo dan Gresik.
Guna antisipasi pemudik yang nekat masuk ke Surabaya jelang jadwal masuk kerja, polisi memperketat penjagaan di seluruh titik penyekatan sebagai pintu masuk kota Surabaya, satu di antaranya adalah yang berada di Jalan A Yani depan Mall Cito (Bundaran Waru).
Di sana, petugas yang menyortir kendaraan dari luar kota selain plat nopol L dan W juga melakukan swab test antigen kepada kendaraan yang masuk.
"Ini kita lakukan secara random.
Bagi kendaraan yang diluar plat nopol L dan W akan kami swab antigen di pos check point Surabaya."
"Disana sudah ada petugas medis yang berjaga untuk melakukan tes swab tersebut," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra saat meninjau pos check point penyekatan di depan Mall Cito Surabaya, Minggu (16/5/2021).
Teddy juga menyampaikan jika pengendara selain plat nopol L dan W tersebut juga diperiksa dokumen administratifnya saat masuk ke pos check point di titik penyekatan.

"Kami tentu periksa identitasnya. Apakah asal Surabaya. Kemudian jika warga luar kota kami mintai keterangan keperluannya.
Kalau bekerja diharap menunjukkan surat keterangan kerjanya. Baru boleh lanjut perjalanan. Setelah swab ya. Kalau tidak ada dokumen sesuai syarat yang ditentukan ya kami putar balikkan," imbuhnya.
Sejauh ini, dari hasil swab test antigen belum ditemukan kasus pengendara yang reaktif Covid-19.
Jika kemudian ditemukan, polisi akan bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Surabaya untuk memberikan tindak lanjut.
Perpanjangan PPKM Mikro setelah lebaran
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akan kembali diberlakukan setelah masa larangan mudik Lebaran.
Kebijakan ini rencananya diperpanjang selama 14 hari dan diterapkan di 30 provinsi.
"PPKM mikro tahap kedelapan yaitu, 18-31 Mei, akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'PPKM Berskala Mikro Diperpanjang Setelah Masa Larangan Mudik'
PPKM mikro kembali diperpanjang guna mencegah peningkatan kasus Covid-19.
Airlangga menuturkan, saat ini terdapat 11 provinsi mengalami kenaikan kasus.
Lima provinsi di antaranya mengalami peningkatan kasus yang cukup tajam.
"Dari 30 provinsi yang melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian dengan 5 provinsi yang meningkat cukup tajam," ujar Airlangga.
Lima provinsi yang dimaksud Airlangga yakni Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh dan Kalimantan Barat.
Ia menyebut, kenaikan ini terjadi karena masuknya pekerja migran ke Tanah Air.
Airlangga mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan (bed occupancy rate) di 7 provinsi meningkat menjadi lebih dari 50 persen.
Rinciannya, Sumatera Utara 63,4 persen, Riau 59,1 persen, Kepulauan Riau 59,9 persen, Sumatera Selatan 56,6 persen, Jambi 56,2 persen, Lampung 50,8 persen, dan Kalimantan Barat 50,6 persen.
"Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatera. Oleh karena itu Sumatera menjadi perhatian dari pemerintah," kata Airlangga.
(Firman Rachmanudin/Arum Puspita/SURYA.CO.ID)