Larangan Mudik Lebaran 2021
H+2 Lebaran, 250 Kendaraan Putar Balik di Pos Penyekatan Perbatasan Kabupaten Pasuruan
H+2 Lebaran, Satlantas Polres Pasuruan terpaksa meminta 250 kendaraan baik roda empat ataupun roda dua putar balik.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Satlantas Polres Pasuruan terus meningkatkan kinerja di tujuh pos penyekatan perbatasan Pasuruan dengan kabupaten dan kota lain.
Ini adalah upaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan memeriksa kendaraan-kendaraan yang mau masuk ke Pasuruan.
H+2 lebaran, Satlantas Polres Pasuruan terpaksa meminta 250 kendaraan baik roda empat ataupun roda dua putar balik, Sabtu (15/5/2021) dinihari.
Semua pengendara roda dua atau roda empat itu tidak bisa menunjukkan surat jalan atau surat keterangan untuk masuk ke Pasuruan bagi yang bukan berKTP Pasuruan.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Andhika Mizaldy Lubis mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan dinas dan instansi terkait dalam melaksanakan penyekatan ini.
Dituturkannya, pemeriksaan dilakukan di perbatasan antar Provinsi dan perbatasan Rayonisasi terhadap kendaraan yang berplat nomor di luar Pasuruan.
"Bagi yang tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat yang sudah diatur dalam aturan dan kebijakan pemerintah, terpaksa tidak diizinkan masuk ke Pasuruan," jelasnya.
Baca juga: Maling Sadis di Kabupaten Malang, Gasak Sepeda Motor dan Sayat Tubuh Ibu Muda yang Hamil 2 Bulan
Baca juga: Hari Kedua Lebaran 2021, Ada 123 Mobil Putar Balik di Exit Tol Madyopuro Kota Malang
Baca juga: Perbaikan Jalan Rusak di Malang Selatan Tunggu JLS Rampung pada 2022
Menurutnya, tadi malam pihaknya meminta 250 kendaraan putar balik.
Selain itu, pihaknya juga memeriksa barcode kendaraan yang sudah mendapatkan izin.
"Kami periksa kendaraan angkutan jalan yang diperbolehkan beroperasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kami cek stikernya asli apa tidak," paparnya.
Terakhir, lanjut Kasat, pihaknya juga sempat melakukan rapid test acak ke 70 orang yang terjaring dalam penyekatan tadi malam.
"Kami kerjasama dengan gugus tugas COVID-19 Kabupaten Pasuruan. Kami rapid test acak, dan ternyata hasilnya negatif semua," papar dia.
Semisal ada yang positif, kata dia, sesuai dengan protap yang ada, maka yang positif akan dikarantina mandiri.
Dia menegaskan, upaya pemeriksaan di pos-pos penyekatan akan terus dilakukan. "Utamanya sampai hari minggu nanti," pungkas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/proses-penyekatan-kendaraan-dan-rapid-test-acak-yang-dilakukan-satlantas-polres-pasuruan-di-tujuh.jpg)