Berita Surabaya Hari Ini
Update Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan ART di Surabaya
Polrestabes Surabaya masih mengumpulkan alat bukti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (45).
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Zainuddin
Laporan : Firman Rachmanudin/fir
SURYA.co.id | SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mengumpulkan alat bukti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (45).
Penyekapan dan penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka pada sekujur tubuhnya.
Korban baru 13 bulan bekerja di rumah Jalan Manyar Tirto Moyo Surabaya dan tidak pernah mendapatkan upah.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan kasus itu sudah dalam proses penyidikan.
"Kami sudah lidik dan sidik. Saat ini kami masih kumpulkan bukti dan keterangan saksi - saksi," ujar Oki kepada SURYA.id, Jumat (14/5/2021).
Pihaknya sangat berhati-hati dan mengikuti semua tahapan proses agar tidak ada yang dirugikan.
Sebab, kedua belah pihak yang diperiksa keterangannya masih beradu kesaksian berbeda.
"Tidak ada alat bukti CCTV di tempat. Jadi kami masih mintai keterangan saksi-saksi saja," tandasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-di-bulukumba.jpg)