Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari, Berikut Tata Cara Berpuasa Bagi yang Punya Utang Puasa Ramadan
Simak Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari yang dapat dilakukan mulai besok, Jumat 14 Mei 2021.
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, - Simak Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari yang dapat dilakukan mulai besok, Jumat 14 Mei 2021.
Seperti diketahui, Umat Islam telah meninggalkan bulan Ramadan dan merayakan IdulFitri 1442 H atau 1 Syawal.
Setelah merayakan lebaran, amalan sunnah Puasa Syawal dianjurkan untuk dapat dituntaskan.
Hal ini karena adanya keutamaan Puasa Syawal yang disebut seperti berpuasa setahun penuh.

Adapun perintah melakukan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari r.a., Nabi SAW.,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
"Nabi Muhammad SAW bersabda, 'Barangsiapa berpuasa penuh di bulan ramadan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan syawal, maka pahalanya seperti berpuasa selama satu tahun" (HR Muslim)
Salah satu Keutamaan Puasa Syawal selama 6 hari diibaratkan dengan melakukan puasa setahun penuh
Sebagaimana yang telah diriwayatkan dalam hadits Ibnu Majah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR Ibnu Majah nomor 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Selain dihitung melakukan puasa selama setahun penuh, melaksanakan 6 hari puasa di bulan Syawal dinilai penting untuk menutupi kekurangan di bulan Ramadhan
Ini karena meskipun kita telah menahan diri pada bulan suci Ramadhan, sebagai manusia tentu tak luput dari kelalaian dan kesalan.
Bacaan Niat Puasa Syawal
Berikut bacaan Niat Puasa Syawal yang dianjurkan untuk dilafalkan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ."
Terjemahannya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”
Tidak seperti puasa Ramadan, Niat Puasa Syawal bisa dilakukan saat siang hari selama belum makan atau minum.
Berikut ini Niat Puasa Syawal yang dilakukan siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Terjemahannya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.”
Bacaan Doa Buka Puasa Syawal
Terdapat sebuah hadits shahih tentang doa berbuka puasa, yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Doa pertama:
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ
“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah-ed.”
[Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki](Hadits shahih, Riwayat Abu Daud [2/306, nomor 2357] dan selainnya; lihat Shahih al-Jami’: 4/209, nomor 4678)
Periwayat hadits adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Pada awal hadits terdapat redaksi, “Abdullah bin Umar berkata, ‘Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan ….‘”
Yang dimaksud dengan إذا أفطر adalah setelah makan atau minum yang menandakan bahwa orang yang berpuasa tersebut telah “membatalkan” puasanya (berbuka puasa) pada waktunya (waktu berbuka).
Oleh karena itu doa ini tidak dibaca sebelum makan atau minum saat berbuka.
Sebelum makan tetap membaca basmalah, ucapan “bismillah” sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan, “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR Abu Daud nomor 3767 dan At Tirmidzi nomor 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)
Adapun ucapan وثبت الأجر maksudnya “telah hilanglah kelelahan dan telah diperolehlah pahala”, ini merupakan bentuk motivasi untuk beribadah. Maka, kelelahan menjadi hilang dan pergi, dan pahala berjumlah banyak telah ditetapkan bagi orang yang telah berpuasa tersebut.
Doa kedua:
Adapun doa yang lain yang merupakan atsar dari perkataan Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma adalah,
اَللَّهُمَّ إنِّي أَسْألُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ، أنْ تَغْفِرَ لِيْ
“Allahumma inni as-aluka bi rohmatikal latii wasi’at kulla syain an taghfirolii-ed”
[Ya Allah, aku memohon rahmatmu yang meliputi segala sesuatu, yang dengannya engkau mengampuni aku] (HR Ibnu Majah: 1/557, nomor 1753; dinilai hasan oleh al-Hafizh dalam takhrij beliau untuk kitab al-Adzkar; lihat Syarah al-Adzkar: 4/342).
Bayar Utang Puasa Atau Puasa Syawal Dahulu?
Pertanyaan "Bayar utang Puasa Ramadan atau laksanakan puasa Syawal, manakah yang harus didahulukan atau diutamakan?" banyak dilontarkan kaum hawa yang kerap merasakan 'libur' ketika puasa Ramadhan.
Ustadz Abdul Somad dalam video berjudul "SEBAIKNYA PUASA SYAWAL ATAU PUASA GANTI DULU.? | Ust. Abdul Somad. Lc., MA" di channel Youtube Taman Surga.Net, menjelaskan bahwa diutamakan terlebih dahulu adalah membayar utang puasa.
"Ibu-ibu yang punya utang puasa 7 hari, maka harus dibayar dahulu baru puasa Syawal 6 hari," ujar Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan seseorang bisa mengganti puasa di bulan Syawal apabila orang tersebut tidak kuat mengganti utang puasa dan puasa sunnah.
"Ibu-ibu kalau tidak kuat mengganti utang puasa dan puasa sunnah Syawal maka cukup mengganti puasa di bulan Syawal,maka ibu puasa qadha di bulan Syawal," jawab Ustadz Abdul Somad.
"Maka otomatis pahalanya seperti puasa sunnah Syawal, niatnya cuma satu, niatnya satu, saya niat puasa qadha besok hari lillahi ta'ala," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Abdul Somad mengatakan jika mengganti utang puasa di hari Senin, maka puasanya mendapat 3 pahal sekaligus.
Yaitu puasa sunnah Senin-Kamis, puasa Syawal dan puasa penggantinya lunas.
Puasa dengan ketentuan seperti itu berlaku baik untuk laki-laki maupun perempuan.
"Hal itu berlaku untuk laki-laki maupun perempuan," ujar ustaz Abdul Somad.
Ikuti Berita Terkait Puasa Syawal Lainnya