Larangan Mudik Surabaya: Pemeriksaan Ketat H-1 dan H+1 di Titik Penyekatan, Tempat Wisata Dibuka

Larangan Mudik Surabaya, ada pemeriksaan ketat H-1 dan H+1 lebaran di titik penyekatan. Warga tetap bisa berwisata karena tempat wisata dibuka.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
surya/m taufik
Ilustrasi - Larangan Mudik Surabaya - Sidoarjo. Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang melintas di depan pos penyekatan Waru, Sidoarjo, Minggu (9/5/2021). 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Larangan mudik Surabaya berlaku sejak 6 - 17 Mei, dan akan diperketat pada H-1 dan H+1 Idul Fitri 2021.

Kendaraan berplat nomor selain L dan W akan diperiksa ketat di empat titik penyekatan, yang dijaga petugas TNI-Polri.

Namun warga Surabaya tetap bisa mengunjungi tempat wisata dengan mematuhi protokol kesehatan. Hampir semua tempat wisata dibuka.

Pengetatan H-1 dan H+1 Idul Fitri 2021

Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang melintas di depan pos penyekatan Waru, Sidoarjo, Minggu (9/5/2021). ILUSTRASI Info mudik Surabaya
Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang melintas di depan pos penyekatan Waru, Sidoarjo, Minggu (9/5/2021). ILUSTRASI Info mudik Surabaya (Edited: SURYA.CO.ID/Fotografer: M Taufik)

Sebagai informasi larangan mudik ini diterapkan pemerintah daerah sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Berikut sejumlah titik penyekatan Surabaya - Sidoarjo yang dijaga ketat, serta sanksi jika melanggar baik umum atau ASN.

Larangan mudik ini juga berlaku pada daerah satu rayon. Bahkan berkunjung ke famili atau silaturahmi antar warga di dalam wilayah aglomerasi saat Lebaran nanti juga tidak diperbolehkan.

Itu artinya, ketentuan bahwa berpindah dalam satu rayon atau aglomerasi, sudah tidak diperbolehkan. Sidoarjo berada dalam satu rayon bersama Surabaya, Gresik, Mojokerto, dan Bangkalan.

"Artinya, mudik dari Surabaya ke Sidoarjo atau sebaliknya, juga tidak boleh. Demikian pula mudik lokal di wilayah aglomerasi lainnya," kata Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Whika Ardilestanto, Jumat (7/5/2021).

Mengacu kebiasaan, mudik lokal kebanyakan terjadi pada H-1 Idul Fitri, serta saat hari H. Karena itu, Satlantas Polresta Sidoarjo menyiapkan strategi pengetatan lebih tiga hari tersebut. H-1 sampai H+1 Idul Fitri.

"Sejak posko penyekatan dioperasikan kemarin, kendaraan dari luar kota semua diperiksa. Termasuk kota di dalam wilayah aglomerasi. Nah, yang dibolehkan melintas adalah yang punya berkepentingan jelas, seperti kerja dan sebagainya. Itu pun harus menunjukkan surat keterangan," urai Whika.

Pada H Idul Fitri dan H+1 nanti, aktivitas warga juga akan mendapat perhatian petugas. Meski berada dalam wilayah aglomerasi, kegiatan silaturrahim atau saling berkunjung juga dilarang.

"Termasuk untuk warga di Sidoarjo sendiri. Kami sarankan tetap berlebaran di rumah saja. Demi kebaikan bersama, untuk mengantisipasi penyebaran Corona," pesan mantan Kasatlantas Polres Gresik tersebut.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved