Berita Tulungagung

Kronologi Ledakan Mercon di Tulungagung yang Tewaskan 2 Orang, 7 Terluka, Berikut Identitas Korban

Berikut ini kronologi ledakan mercon di Tulungagung yang menewaskan 2 orang dan tujuh orang terluka. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Musahadah
media sosial
Korban ledakan mercon di Tulungagung tengah dievakuasi ke RSI Madinah Ngunut, Senin (10/5/2021) malam. 2 orang tewas dalam kejadian ini. Berikut ini diuraikan kronologinya. 

Ada juga tiga kantong bubuk mesiu.

“Kami masih akan melakukan olah TKP tambahan,” pungkas Hery.

Penjual Bubuk Mercon Ditangkap 

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz dan Wakapolres Bondowoso, Kompol Susiyanto (tengah) menunjukkan barang bukti bubuk dan selongsong mercon saat konfrensi pers di Mapolres Bondowoso, Jumat (7/5).
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz dan Wakapolres Bondowoso, Kompol Susiyanto (tengah) menunjukkan barang bukti bubuk dan selongsong mercon saat konfrensi pers di Mapolres Bondowoso, Jumat (7/5). (surya/danendra kusumawardana)

Di bagian lain, Polres Bondowoso meringkus 5 tersangka penjual bubuk dan pembuat mercon.

Mereka merupakan jaringan tersangka Ramli Idris dan Ahmadi, warga Desa/Kecamatan WonosariBondowoso yang ditangkap beberapa hari sebelumnya.

Wakapolres Bondowoso, Kompol Susiyanto mengatakan kelima tersangka itu adalah yakni N, R, S, SA, dan NA, seluruhnya warga Wonosari.

"Penangkapan mereka merupakan pengembangan dari penangkapan Ramli Idris dan Ahmadi, tersangka sebelumnya," kata Susiyanto saat konfrensi pers di Polres Bondowoso, Jumat (7/5/2021).

Ia menjelaskan, tersangka N,R dan S menjual bubuk mercon harga Rp 2.500 per ons kepada SA dan NA.

"Lalu SA dan NA meracik mercon rentengan dengan panjang kurang lebih 4 meter, berisi 200 selongsong mercon," sebutnya.

Susiyanto menambahkan, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Jo Pasal 1 ayat (3) UU Darurat RI Nomer 12 tahun 1951.

"Mereka terancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setiggi-tingginya 20 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Bondowoso membekuk dua tersangka penjual bubuk mercon di tempat berbeda. Mereka adalah Ramli Idris dan Ahmadi warga Desa Wonosari, Wonosari, Bondowoso. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 208 bungkus bubuk mercon bertakaran masing-masing 1 ons.

Bubuk mercon itu akan dijual pada malam Idul Fitri 1442 H. Turut pula diamankan 1.187 selongsong mercon berbagai jenis ukuran. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved