OTT KPK Bupati Nganjuk
Sumber Masalah yang Buat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat di-OTT KPK, Mengulang Bupati Sebelumnya
Inilah sumber masalah yang membuat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah sumber masalah yang membuat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Ternyata, OTT KPK terhadap Novi Rahman Hidayat ini terkait praktik jual beli jabatan atau lelang jabatan.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," kata Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/5/2021).
Ghufron mengatakan saat ini tim KPK melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT.
Baca juga: Daftar Kekayaan Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk yang Dikabarkan Kena OTT KPK, Beserta Biodatanya
"Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita expose," katanya.
Sebelumnya, Ghufron membenarkan tim satuan tugas (satgas) KPK menggelar OTT di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Namun salah satu pimpinan KPK jilid V ini belum bisa membeberkan pihak-pihak yang diangkut tim satgas lembaga antirasuah tersebut. Termasuk barang bukti uangnya.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron.
OTT yang dilakukan pada Minggu (9/5/2021) siang kemarin ini ditengarai menyasar kepala daerah di Nganjuk. Diduga pihak yang ditangkap KPK yaitu Bupati Nganjuk berinisial NRH.
Salah seorang sumber menyatakan, tim KPK mencokok NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.
Baca juga: Biodata Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk yang Dikabarkan Kena OTT KPK, Ini Total Harta Kekayaannya
"KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk," kata sumber tersebut, Senin (10/5/2021).
KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.
Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
Mengulang Kasus Bupati Sebelumnya

Kasus yang menjerat Novi Rahmad Hidayat ternyata sama dengan yang dilakukan BUpati Nganjuk Sebelumnya, Taufiqurrahman.
Pada 25 Oktober 2017, Faufiqurrahman juga terjaring OTT KPK karena kasus jual beli jabatan.
Taufiqurrahman disebut meminta sejumlah uang untuk siapa saja yang ingin mengisi posisi Kepala Sekolah Dasar, SMP, hingga SMA di wilayahnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan menjelaskan Taufiqurrahman diduga memasang tarif belasan hingga puluhan juga kepada para PNS yang ingin mengisi posisi jabatan tertentu.
"Tarif yang dipatok untuk mengisi posisi kepala sekolah berbeda satu dengan yang lain, harga per wilayah beda-beda. Untuk jadi Kepala Sekolah Dasar antara Rp 10-25 juta, nah kalau SMP-SMA sudah barang tentu lebih besar lagi, bisa sampai Rp 50 juta. Begitu juga untuk posisi Kadis," terangnya.
Selanjutnya seluruh penerimaan tersebut, diterima Taufiqurrahman melalui orang kepercayaanya yakni Kepala SMP 3 Ngronggot Nganjuk, Suwandi.
Kapanpun membutuhkan uang, Taufiqurrahman akan langsung menghubungi Suwandi.
Diketahui dalam kasus ini, Taufiqurrahman diduga menerima suap Rp 298.020.000 juta, masing-masing dari kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nganjuk Ibnu Hajar Rp 149.120.000juta dan dari Suwandi Rp 148.900.000 juta
Penyidik KPK menetapkan lima tersangka yakni Taufiqurrahman, Ibnu Hajar, Suwandi, Kepala Bagian Umum RSUD Kab Nganjuk, Mokhammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk, Harjanto.
Taufiqurrahman, Ibnu Hajar, dan Suwandi diduga sebagai penerima. Sementara itu, Mokhammad Bisri dan Harjanto disangkakan sebagai pemberi. Lanjut 15 orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT, termasuk TIA, istri dari Taufiqurrahman masih berstatus sebagai saksi.
Atas perbuatannya ini, Taufiqurrahman divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan TIpikor Surabaya.
Selain itu dia juga didenda RP 350 juta dan dicabut hak politiknya.
Minggu Siang Masih Bekerja

Pada Minggu (9/5/2021), Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (NRH) masih bekerja, namun pada sore hingga malamnya ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Karena itulah para Aparatur Sipil Negara (ASN) terkejut mengetahui kabar pimpinan mereka terjaring OTT KPK.
Kasubag Humas dan Prokol Pemkab Nganjuk, Asti Widyartini mengatakan, pada hari Minggu kemarin pihaknya sempat mengikuti sejumlah kegiatan Bupati Nganjuk.
Namun pihaknya hanya sampai siang hari mengikuti Bupati Nganjuk dalam menjalankan tukas protokol.
"Setelah itu kami sudah tidak lagi mengikuti kegiatan Bapak Bupati dan pulang setelah selesai semuanya," kata Asti Widyartini, Senin (10/5/2021).
Untuk itu, dikatakan Asti Widyartini, pihaknya cukup terkejut juga mendapatkan informasi ada dugaan OTT terhadap Bupati Nganjuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu siang hingga malam.
"Jadi kami tidak tahu adanya OTT pada Bapak Bupati Nganjuk, bahkan kami dapat informasi OTT setelah membaca berita online," ucap Asti Widyartini.
Demikian halnya dengan kasus yang menjerat Bupati Nganjuk sehingga di OTT oleh KPK, tambah Asti Widyartini, pihaknya juga tidak mengetahui.
Termasuk dugaan kasus jual beli jabatan perangkat Desa yang informasinya beredar hingga saat ini.
"Kami tunggu informasi resmi saja semuanya. Yang jelas kami akan bekerja sesuai dengan tugas kami saja," tandas Asti Widyartini.
Ikuti berita selengkapnya tentang OTT KPK Bupati Nganjuk di sini.