OTT KPK Bupati Nganjuk
Ini Respon Ketua DPRD Nganjuk Dengar Kabar OTT KPK Bupati Nganjuk Semalam
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk belum bisa memastikan kebenaran dugaan OTT tersebut karena belum ada pemberitahuan resmi.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Informasi adanya dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk, NRH oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri diterima Ketua DPRD Nganjuk.
Hanya saja Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk belum bisa memastikan kebenaran dugaan OTT tersebut karena belum ada pemberitahuan resmi.
"Kami dapat informasi malam tadi, tapi belum tahu kepastian dari dugaan OTT tersebut," kata Tatit Heru Tjahjono, Senin (10/5/2021).
Mengenai kasus yang menjerat Bupati Nganjuk sehingga diduga OTT KPK, dikatakan Tatit Heru Tjahjono, diduga terkait pengisian perangkat Desa di wilayah Kecamatan Pace.
Namun pihaknya juga belum bisa memastikan di Desa mana saja kasus diduga terjadi jual beli jabatan tersebut.
"Tetapi apakah kasus jual beli dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Nganjuk atau kasus lain kami juga menunggu kejelasannya," ucap Tatit Heru Tjahjono.
Baca juga: Info Mudik Surabaya: ASN Pemprov Jatim Dilarang Mudik, Sanksi Potong Tunjangan jika Melanggar
Untuk itu, tambah Tatit Heru Tjahjono, menyikapi dugaan OTT oleh KPK terhadap Bupati Nganjuk sikap DPRD akan menunggu perkembangan yang terjadi.
"Hanya itu yang bisa kami lakukan sementara menyikapi dugaan OTT Bupati Nganjuk oleh KPK," tutur Tatit Heru Tjahjono.
Seperti diketahui, Tim satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dilansir dari Tribunnews.com.
OTT dilakukan Minggu (9/5/2021) siang, menyasar kepala daerah di Nganjuk.
Diduga pihak yang ditangkap KPK yaitu Bupati Nganjuk berinisial NRH.
Sumber di internal komisi antikorupsi menyatakan, tim KPK mencokok NRH dibantu Bareskrim Polri.
"KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk," kata sumber tersebut, Senin (10/5/2021).
Belum diketahui praktik rasuah yang melibatkan Bupati Nganjuk tersebut. Termasuk pihak lain yang ikut dicokok tim KPK.
KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri belum merespons konfirmasi yang sudah dilayangkan melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ruang-sub-mutasi-bkd-kabupaten-nganjuk-yang-disegel-kpk-dalam-ott-bupati-nganjuk.jpg)