Berita Tuban

Perusak Kantor Polsek Bangilan Tuban Berhasil Dibekuk, Polisi Ungkap Identitas dan Riwayat Pelaku

Pelaku perusakan Kantor Polsek Bangilan Polres Tuban Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 06.00 WIB berhasil dibekuk. 

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Parmin
surya.co.id/m sudarsono
Pelaku perusakan Mapolsek Bangilan Polres Tuban saat diamankan polisi, Minggu (9/5/2021). 

SURYA.co.id | TUBAN - Pelaku perusakan Kantor Polsek Bangilan Polres Tuban Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 06.00 WIB berhasil dibekuk. 

Pelaku diketahui bernama Athourrohman (35) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan. 

Terungkap bahwa Athourrohman adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

"Benar ada penyerangan Mapolsek Bangilan, pelakunya ODGJ sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021). 

Adhi menjelaskan, pelaku melempari Mapolsek dengan batu hingga menyebabkan kaca di kantor polisi rusak. 

Bahkan sebelum merusak Mapolsek, kaca mobil depan di salah satu sekolah juga dipecah.

Begitupun dengan jendela rumah seorang warga juga dirusak. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh oleh polisi, pelaku alias Bandrek ini punya riwayat ODGJ.

Ia masuk di puskesmas jiwa Rejoso Kabupaten Ngawi (24/11/2018) dan keluar (12/12/2018). 

"Sudah tersangka proses hukum lanjut, tapi tidak ditahan. Pelaku rencananya diarahkan ke Rumah Sakit Jiwa di Sidoarjo," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved