Berita Bojonegoro
Gaji Pokok Telat dan THR Hanya Rp 100 Ribu, Ratusan Buruh di Bojonegoro Mogok Kerja
Mereka menolak melanjutkan aktivitasnya dan menyampaikan tuntutannya kepada manajemen, yaitu gaji pokok serta meminta THR yang sesuai harapan.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Aksi mogok kerja akibat ketidaksesuaian besaran THR (Tunjangan Hari Raya) akhirnya meletus di Jatim. Dipicu besaran THR yang tidak manusiawi dan gaji pokok yang tidak segera diterimakan, ratusan buruh pabril sol sepatu PT Shou Fong Lastindo spontan melakukan mogok kerja, Jumat (7/5/2021).
Para buruh yang mayoritas perempuan itu melakukan aksinya di pabrik Desa Bakung, Kecamatan Kanor. Mereka menolak melanjutkan aktivitasnya dan menyampaikan tuntutannya kepada manajemen, yaitu gaji pokok serta meminta THR yang sesuai harapan.
Namun aksi para buruh itu tidak mendapat tanggapan dari manajemen pabrik. Para buruh kecewa karena, sehingga meninggalkan lokasi pabrik. "Kami sangat kecewa karena tidak mendapat tanggapan dari manajemen, jadi kami langsung pulang," kata salah satu buruh berinisial M.
M menjelaskan, perusahaan sudah memberikan THR namun nominalnya hanya senilai Rp 100.000. Kemudian, gaji juga diundur terus padahal buruh sudah bekerja sesuai jam.
Mereka resah karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari dan Lebaran sudah dekat. "Nilai THR tidak seimbang dengan jam kerja yang pulangnya hingga malam hari," ucapnya.
Menanggapi aksi buruh PT Shou Fong Lastindo, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Welly Fitrama menyatakan sedang melakukan verifikasi ke lapangan guna memperoleh fakta-fakta sebenarnya.
Welly menegaskan, harus ada kepatuhan dari perusahaan terkait pemberian THR yang sesuai ketentuan berlaku, termasuk bila tidak mampu juga ada ketentuannya. "Untuk aduan resmi belum ada, tetapi kami langsung turunkan tim ke lokasi untuk mengecek kepastiannya," pungkasnya.
Sekadar diketahui, PT Shou Fong ini di Bojonegoro memiliki pabrik di dua tempat yakni di Desa Bakung, Kecamatan Kanor dan Desa Prayungan, Kecamatan Sumberejo.
Selama ini gaji para buruh yakni senilai Rp 1.870.000 atau sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari manajemen PT Shou Fong Lastindo. ***
Penyelamatan Sapi Tercebur Sumur di Bojonegoro, Warga Bantu Petugas Damkar Tarik Pakai Tali |
![]() |
---|
Sapi Ngamuk di Ngraho Kabupaten Bojonegoro, Lepas dari Kandang Hingga Nyemplung Sumur |
![]() |
---|
Balita Tercebur di Bengawan Solo Bojoegoro Saat Geber Gas Motor Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Cerita Samijo saat Lihat Bapak dan Anak Tercebur di Bengawan Solo Bojonegoro : Tiba-tiba Motor Digas |
![]() |
---|
Kejadian di Bojonegoro, Balita Tercebur Sungai Gara-gara Tarik Gas Motor di Atas Perahu Tambang |
![]() |
---|