Mudik 2021
Info Mudik Surabaya, Sidoarjo dan Gresik: Plat Non L dan W Dipaksa Putar Balik & Patroli Jalan Tikus
Berikut ini info mudik Surabaya, Sidoarjo dan Gresik dengan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk menghalau pemudik bandel.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Berikut ini info mudik Surabaya, Sidoarjo dan Gresik dengan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk menghalau pemudik bandel.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik 2021 untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Untuk info mudik Surabaya, petugas gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP mengadang pengendara di bundaran Waru.
Petugas meminta sejumlah pengendara mobil dan sepeda motor yang berplat non L dan W putar balik alias tidak boleh masuk Surabaya.
Sementara info mudik Sidoarjo, petugas memaksa puluhan kendaraan putar balik dan petugas Polsek melakukan patroli di jalan tikus.

Untuk info mudik Gresik, Pemerintah Kabupaten Gresik menyiapkan Stadion Joko Samudro sebagai tempat karantina pemudik bandel.
Simak info mudik Surabaya, Sidoarjo dan Gresik di artikel di bawah ini.
Stiker khusus PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
Petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub Kota, memberlakukan pengetatan di titik penyekatan masuk kota Surabaya, Kamis, (6/5/2021).
Tepatnya di bundaran Waru kendaraan mulai dari R2 dan R4 diskrining. Untuk non plat L dan plat W diberhentikan dan disuruh putar balik oleh petugas.
Sementara itu petugas juga memberikan stiker khusus bagi kendaraan non plat L dan W yang telah mendapatkan surat tugas.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, pemberian stiker ini untuk memudahkan petugas jaga di titik penyekatan atau cek poin.
Kendaraan yang sudah berstiker tidak akan diperiksa, mereka langsung boleh meneruskan perjalanan masuk ke Kota Pahlawan.
"Tagging ini akan memudahkan petugas untuk mengidentifikasi keluar masuknya warga khususnya kategori pekerja," ujarnya.
"Untuk Surabaya, Gresik dan Sidoarjo (terbagi dalam Rayon I boleh perjalan orang) tetapi untuk mudik lokal sesuai arahan terakhir tidak diperkenankan," tegasnya.