Mudik 2021
Hari Pertama Larangan Mudik, 100 Kendaraan dan 3 Bus Diminta Putar Balik di Ngawi, Seorang Reaktif
Mengantisipasi pemudik yang nekat pulang kampung, Polres Ngawi melakukan penyekatan di Exit Tol Ngawi, sejak Kamis (6/5/2021) dini hari.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Parmin
SURYA.co.id|NGAWI - Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Untuk mengantisipasi pemudik yang nekat pulang kampung, Polres Ngawi melakukan penyekatan di Exit Tol Ngawi, sejak Kamis (6/5/2021) dini hari.
Pantauan di lokasi, arus kendaraan yang melintas di exit Tol Ngawi tampak landai.
Setiap kendaraan yang melintas diperiksa sebelum melanjutkan perjalanan di wilayah Jawa Timur.
Ngawi merupakan wilayah Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan Sragen, Jawa Tengah.
Setiap kendaraan dari barat atau Jawa Tengah yang hendak masuk wilayah Jawa Timur melalui jalur tol, diarahkan keluar terlebih dahulu ke exit Tol Ngawi, untuk dilakukan pemeriksaan.
"Alhamdulillah hingga siang ini terjadi penurunan, telah melandai, kendaraan yang melewati jalan tol. Mungkin sudah paham, untuk tidak mudik.
Sebagian besar kendaraan didominasi perjalanana non mudik," kata Wakapolres Ngawi, Kompol Inggal Widya Perdana, saat ditemui usai mengecek pos penyekatan di exit Tol Ngawi.
Ia mengatakan, sejak dimulainya penyekatan pada pukul 00.00 hingga siang hari, ada sekitar 100 kendaraan yang diminta untuk putar balik ke arah Jawa Tengah karena tidak dapat menunjukkan surat tugas.
Selain itu, ada tiga bus yang membawa penumpang dari Jakarta hendak menuju Surabaya yang diminta untuk putar balik.
Dari hasil pemeriksaan rapid tes, satu penumpang dinyatakan reaktif Covid-19 dan saat ini sudah diisolasi.
"Tadi juga ada tiga bus, dari Jakarta tujuan Surabaya. Penumpang kami turunkan, dan bus kami suruh putar balik," katanya.
Selain di exit Tol Ngawi, penyekatan juga dilajukan di perbatasan Ngawi-Sragen di Kecamatan Mantingan.
Seperti halnya di exit tol, di perbatasan Mantingan juga didirikan pos penyekatan.