Berita Kediri

Keluh Kesah Awak Bus di Kediri Soal Larangan Mudik, 20 Titik Jalan Antar Daerah di Jatim Disekat

"Karena kami nanti jelas menganggur, siapa yang akan kasih uang untuk anak istri kami"

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom
Muhammad Ali salah seorang kondektur bus Harapan Jaya Rute Blitar - Pare - Surabaya saat diwawancarai di Terminal Pare Kediri, Rabu (5/6/2021) 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Kondektur Bus Harapan Jaya Rute Blitar - Pare - Surabaya mengeluh atas kebijakan larangan mudik yang akan dilakukan oleh Pemerintah mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Muhammad Ali salah seorang kondektur Bus di Harapan Jaya rute Blitar - Pare - Surabaya mengaku sangat keberatan dengan aturan pemerintah tentang larangan mudik.

"Sekarang tanggung jawab pemerintah itu apa dengan adanya larangan ini. Saya tentu senang saja kalau disuruh libur. Akan tetapi untuk tanggung jawab pemerintah seperti apa ketika saya libur," ujarnya kepada SURYA.CO.ID di Terminal Pare Kediri, Rabu (5/5/2021).

Menurut Ali, ia meminta pemerintah memberikan solusi sebelum kebijakan ini dilaksanakan.

"Karena kami nanti jelas menganggur, siapa yang akan kasih uang untuk anak istri kami," keluh Ali.

Ia menjelaskan, saat ini di hari terakhir sebelum kebijakan larangan mudik dilakukan. Jumlah penumpang yang berangkat dari terminal pare sudah sangat sedikit.

"Mereka semua sudah takut duluan untuk pergi. Kalau kondisi seperti ini, lalu bagaimana cara saya bisa kasih uang untuk anak istri di rumah," tuturnya.

Bahkan, Ali sempat menyampaikan ia tak bisa mengiyakan permintaan anaknya yang meminta dibelikan baju baru untuk lebaran.

"Anak saya beberapa kali minta baju buat nanti lebaran, terpaksa tak bisa saya belikan," ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Pusat resmi melakukan kebijakan larangan mudik 2021 mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Melalui kebijakan larangan mudik ini, seluruh transportasi umum tak boleh mengangkut penumpang untuk mudik.

Seperti di Jawa Timur total ada 20 lokasi penyekatan di perbatasan antar kabupaten/kota dari Dirlantas Polda Jatim, di antaranya:

1. Perbatasan Gresik-Lamongan

2. Perbatasan Sidoarjo-Pasuruan

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved