Berita Trenggalek

Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Lokasi Penyekatan Jalan Menuju Kabupaten Trenggalek

Pemkab Trenggalek akan menyekat sebagian jalan pintu masuk yang berbatasan dengan daerah lain saat pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin
Pos Pengamanan Ops Ketupat Semeru 2021 di Kabupaten Trenggalek 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek akan menyekat sebagian jalan pintu masuk yang berbatasan dengan daerah lain saat pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan, penyekatan akan dilakukan di perbatasan Trenggalek-Ponorogo dan Trenggalek-Pacitan.

Sementara perbatasan Trenggalek-Tulungagung tak ikut disekat karena masuk dalam rayon yang sama dengan Trenggalek.

“Kami sesuai dengan aturan dari pemerintah saja. Kami ikuti pembagian wilayah berdasarkan rayon yang dibuat oleh Polda Jatim,” kata pria yang akrab disapa Mas Ipin itu, Selasa (4/5/2021).

Berdasarkan pembagian rayon itu, Trenggalek masuk dalam rayon IV bersama Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, dan Kota Blitar.

Berdasarkan aturan yang ada, warga yang ada dalam satu rayon boleh melakukan perjalanan nonmudik antarkota/kabupaten pada 6-17 Mei mendatang.

“Itu alasannya yang kami sekat adalah di perbatasan Ponorogo dan Pacitan. Karena di dua wilayah itu yang berbatasan dengan rayon lain,” sambungnya.

Sekadar informasi, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan sama-sama masuk dalam rayon V bersama Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Magetan.

Sementara itu, Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, personelnya akan berjaga pada titik penyekatan saat dimulainya larangan mudik Lebaran 2021.

Sesuai aturan, mereka yang diperbolehkan masuk ke Trenggalek adalah orang-orang yang punya surat izin atau surat tugas dan yang bisa menunjukkan hasil tes usap polymerase chain reaction (PCR) atau tes ucap antigen.

“Apabila di penyekatan nanti ada yang masuk, kami akan tanyakan dulu surat yang harus dibawa, tujuannya apa, kalau tujuannya mudik, kami akan arahkan untuk kembali. Sementara kalau tujuannya termasuk yang dikecualikan, akan kami masukkan ke Trenggalek,” ujar Doni.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved