Berita Sidoarjo

Berikut Daftar Lokasi Titik Penyekatan Mudik Lebaran di Sidoarjo, Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Ada sejumlah titik pos penyekatan yang didirikan petugas di Sidoarjo selama Lebaran Idul Fitri tahun ini. Pos tersebut dijaga oleh petugas gabungan

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Suasana Latpraops Ketupat Semeru di gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo, Selasa (4/5/2021). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Ada sejumlah titik pos penyekatan yang didirikan petugas di Sidoarjo selama Lebaran Idul Fitri tahun ini. Pos tersebut dijaga oleh petugas gabungan, dan beroperasi selama 24 jam penuh terhitung mulai 6 – 17 Mei 2021.

Titik-titik pos penyekatan itu antara lain di Exit tol Sidoarjo, Exit Tol Porong-Tanggulangin, dan Exit tol Waru. Selain itu, Polresta Sidoarjo juga mendirikan pos di Terminal Purabaya di Bungurasih Sidoarjo, pos di Stasiun Sidoarjo, dan pos pengamanan di Bundaran Taman Pinang serta di depan Pasar Krian.

Penyekatan wilayah memang lebih banyak di kawasan selatan atau wilayah yang berdekatan dengan Pasuruan. Karena dalam pembatasan mudik kali ini skemanya tidak per kabupaten, tapi sistem Aglomerasi, semacam rayon.

Dalam rayonisasi itu, Sidoarjo berada dalam satu rayon dengan Surabaya, Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Bangkalan.
Artinya, warga di wilayah ini dibolehkan tetap beraktivitas lebaran dalam satu rayon ini.

“Ada yang mudik, langsung diputar balik. Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes, dan sejumlah pihak lain dikerahkan di setiap pos,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji di sela acara Latihan Pra Oprasi (Latpraops) Ketupat Semeru di gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo, Selasa (4/5/2021).

Kepada para personelnya, Kapolres Sumardji beberapa kali mewarning agar selalu sigap dan terus berkordinasi dengan semua pihak.

Bahkan, secara teknis, semua anggota sudah dibekali cara bertindak dalam berbagai kondisi selama Operasi Ketupat Semeru 2021.

“Operasi Ketupat Semeru kali ini berbeda dengan sebelumnya. Dibutuhkan cara khusus dalam bertindak, khususnya dalam penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Sumardji.

Para personel juga dipesan agar selalu mengecek segala sesuatu yang dapat menimbulkan kerumunan massa. Seperti di pusat perbelanjaan modern, pasar, tempat wisata, tempat pemakaman (ziarah), dan sejumlah pusat keramaian lain.

Petugas diwajibkan untuk selalu kordinasi dan komuniasi dengan pengelola, sekaligus mengimbau agar semua pihak tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya.

Penekanan protokol kesehatan juga berlaku di pos-pos penjagaan. Di semua pos, wajib ada APD, masker, hand sanitizer dan disinfektan serta berkoordinasi dengan tenaga kesehatan.

"Bukan hanya masyarakat yang kita minta patuh, petugas di pos juga harus mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.

Selama bertugas, para personel juga diminta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, seperti tindakan teroris dan gangguan kriminalitas lain. Upayanya, termasuk dengan terus meningkatkan patroli harkamtibmas, meningkatkan sinergitas dengan TNI, berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai instansi lain.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved