Hikmah Ramadan 2021
Sekretaris Komisi Pengkajian, Penelitian & Pelatihan MUI Jatim Listiyono Santoso: ‘Khusyuk’ Ramadhan
Ramadhan 1442 H ini merupakan tahun kedua, umat Islam seluruh dunia beribadah puasa di tengah pandemi.
Sebagaimana hadits nabi, “jadikanlah rumahmu selayaknya masjid, dan jangan jadikan selayaknya kuburan”.
Setiap anggota keluarga dapat saling simak membaca Al Qur’an dan mendirikan sholat-sholat sunnah.
Bukankah agama juga menganjurkan untuk hiasilah rumahmu dengan sholat dan membaca Al Qur’an.
Dengan demikian, perintah menghidup-hidupi bulan suci Ramadhan, yang biasanya semarak di masjid-masjid, hanya beralih dan dilakukan di rumah-rumah.
Selain itu, gairah umat Islam untuk membayar zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS)nyang selalu muncul di bulan suci Ramadhan akan menemukan momentumya.
Hampir setiap bulan puasa, intensitas umat membayar ZIS meningkat tajam.
Kegairahan ini harus mampu dioptimalkan untuk membangun kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Terutama diperuntukkan kepada warga di lingkungan sekitar yang terdampak oleh persebaran Covid-19. Yakni, orang yang kehilangan pekerjaan dan penghasilannya.
ZIS dari umat Islam akan menjadi buffer (penyangga) yang sangat membantu pemerintah menciptakan stabilitas sosial.
Momentum puasa di tengah pademi Covid-19 haruslah menciptakan manusia peduli, yang selalu peka terhadap ‘penderitaan’ orang lain.
Ditengah banyaknya warga yang terdampak akibat Covid-19 ini, puasa kita harus mampu mematikan
sikap egois kalangan umat beragama. Yakni, melalui sikap untuk saling mengasihi antarsesama.
Perilaku konsumtif yang selama ini turut mengiringi kesemarakan bulan Ramadhan, pun dapat dialihkan untuk kepentingan membantu sesama.
Sifat filantropis ini akan mencipta kondisi umat yang saling berbagi.
Andai hal ini tercipta, maka kesenyapan ramadhan niscaya tidak mengurangi kegairahan kaum muslim mengejar subtansi berpuasa. Semoga. (*)