Berita Pamekasan

Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Berduaan dalam Kamar Kos di Kabupaten Pamekasan

AKP Suryono juga mengimbau kepada pemilik rumah kos agar lebih memperketat pengawasan terhadap penghuni kos.

Foto Istimewa Polsek Pademawu
Dua pasangan muda-mudi yang kepergok berduaan dalam kamar kos saat diamankan ke Mapolsek Pademawu, Pamekasan, Rabu (28/4/2021) malam. 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN - Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia di rumah kos yang berlokasi di Jalan Nugroho dan Jalan Bonorogo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Razia rumah kos tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pademawu, Ipda Suyanto.

Kapolsek Pademawu, AKP Suryono mengatakan, hasil razia itu, anggotanya mengamankan dua pasangan muda-mudi bukan suami istri yang kepergok di dalam kamar kos.

Kedua pasangan tersebut berasal dari Kabupaten Pamekasan.

"Kami langsung mengamankan dua pasangan itu ke Polsek Pademawu untuk dilakukan interogasi," kata AKP Suryono, Kamis (29/4/2021).

Setiba di Polsek Pademawu, kedua pasangan tersebut diberi peringatan agar tidak mengulang perbuatannya lagi berduaan di dalam kamar kos tanpa status yang sah dan tidak melakukan sesuatu di luar batas.

Baca juga: Update Virus Corona di Surabaya 30 April 2021: Naik 19, Daftar 7 Titik Penyekatan di Jatim

Baca juga: Tata Cara Sholat Tahajud dan Waktu Terbaik Melaksanakannya

Baca juga: Peringati Hari Buruh 2021, Bupati Nganjuk Tabur Bunga di Makam Marsinah, Tetap Dibuka untuk Peziarah

Selain itu, pihak Polsek Pademawu juga memberikan surat pernyataan terhadap kedua pasangan tersebut.

"Isi peringatan itu, apabila mereka diketahui mengulang perbuatannya lagi, akan kita tindak secara tegas,” ujarnya.

AKP Suryono juga mengimbau kepada pemilik rumah kos agar lebih memperketat pengawasan terhadap penghuni kos.

Tujuannya, untuk mengantisipasi penghuni kos yang belum menikah berbuat tak senonoh di dalam kamar kos.

"Pamekasan merupakan Kota Gerbang Salam, jadi harus kita jaga marwahnya. Selain itu, saat ini bulan Ramadan dan masih dalam masa pandemi Covid-19. Jadi perlu pengawasan ketat," harapnya.

BACA BERITA PAMEKASAN LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved