Kamis, 30 April 2026

Nenek Paksa Cucu 8 Tahun Mengemis, Wajib Setor Rp 30.000 Tiap Hari, Videonya Viral, Ini Pengakuannya

Sebuah video bocah usia 8 tahun dipaksa mengemis neneknya di Palembang, viral di media sosial.Bocah perempuan yang dipaksa mengemis itu berinisial TK.

Tayang:
Editor: Suyanto
ilustrasi- anak korban kekerasan 

SURYA.co.id I PALEMBANG - Sebuah video bocah usia 8 tahun dipaksa mengemis neneknya di Palembang, viral di media sosial.

Bocah perempuan yang dipaksa mengemis itu berinisial TK (8). Sedang neneknya berinisial, S (46).

Si nenek memerintah TK untuk mengemis di jalanan. Setiap hari, dia harus meminta-minta agar kebutuhan hidup mereka terpenuhi. Uang yang didapat disetorkan kepada neneknya.

Malangya, jika uang hasil mengemis tidak mencukupi, TK mendapat perlakuan kasar dari sang nenek. Tak jarang, S melakukan penganiayaan terhadap cucunya di tengah keramaian. "Diminta Rp 30.000 sehari, iya sudah sering dijambak dipukul nenek," ucap TK yang masih tampak trauma.

Penganiayaan yang dilakukan S sempat terekam oleh warga. Video itu kemudian viral.
Dalam video itu, si nenek memukuli bocah pengemis dan menjambaknya. Warga yang menyaksikan pun meneriaki agar berhenti berbuat kasar.

Belakangan diketahui perlakukan kasar itu muncul karena pendapatan hasil mengemis yang disetorkan tidak memenuhi target.

Usai video tersebut beredar luas, S diciduk oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Rabu (28/4/2021) malam.

Dari penuturannya, S menyuruh cucunya mengemis sejak satu minggu terakhir. "Karena sekarang lagi Sekolah di rumah jadi saya mengajaknya untuk mengemis," ujar S ketika diperiksa penyidik.

Kata S, ia menyesal telah melakukan perbuatan itu. "Saya menyesal, baru seminggu ini saya ajak begitu. Saya minta maaf," tuturnyTerancam 10 tahun penjara Usai ditangkap, S menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, motif nenek menyuruh cucu mengemis itu didasari faktor ekonomi.

Tri mengungkapkan, hal tersebut tak membuatnya bebas dari ancaman hukuman. “Sekarang pelaku masih diperiksa, pelaku akan kita kenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara 10 tahun. Korban diketahui adalah cucunya sendiri," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disuruh Mengemis, Bocah 8 Tahun Dianiaya Neneknya gara-gara Setoran Kurang, Ini Kata Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved