Berita Sumenep

KRONOLOGI Ibu Muda Bunuh Secara Sadis Bocah 4 Tahun di Sumenep, Cinta Segitiga Jadi Penyebabnya

Ibu muda asal Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, jadi tersangka pelaku pembunuh sadis bocah berusia 4 tahun yang masih kerabatnya

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ali Hafidz Syahbana
Ibu muda asal Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, jadi tersangka pelaku pembunuh sadis bocah berusia 4 tahun yang masih kerabatnya sendiri. 

SURYA.CO.ID, SUMENEP - SL (30), ibu muda asal Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, terancam hukuman 15 Tahun penjara.

Ibu beranak dua itu kini berstatus jadi tersangka pelaku pembunuh sadis bocah berusia 4 tahun yang masih kerabat keluarganya sendiri.

"Tersangka terancam hukuman 15 Tahun penjara dalam kasus pembunuhan anak usia 4 Tahun ini," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman pada Kamis (29/4/2021).

Menurutnya, pasal yang disangkakan terhadap SL yakni pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Makanya sejak kejadian, kami membutuhkan waktu agak lama dalam pengungkapan kasus ini. Karena motifnya dendam dan sakit hati terhadap suaminya sendiri yang memiliki hubungan perselingkuhan dengan ibu korban," ungkapnya.

Sebelumnya, korban dikabarkan atau dilaporkan hilang oleh keluarganya pada tanggal 18 April 2021 dan ditemukan meninggal dunia dalam sumur tua pada tanggal 21 April 2021 lalu.

"Korban dibunuh dengan cara dimasukkan ke dalam karung oleh pelaku dan dibuang ke dalam sumur," ungkapnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Sumenep.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved